Kantor Gubernur Sumsel di Revonasi, DPRD Sumsel : “Sudah Pernah Disarankan”

63

Hasbi Asidiki(BP/IST)

Palembang, BP- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah melakukan renovasi Kantor Gubernur yang ada di Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Rencananya, Kantor Gubernur akan dipercantik dengan diberikan sentuhan  ornamen Tanjak di atap gedung. Tak hanya itu, beberapa

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki sepakat dalam permasalahan ini Pemprov Sumsel bersikap ambigu satu sisi ingin membangun kantor Gubernur Sumsel baru di Keramasan namun disisi lain tetap merenovasi kantor Gubernur Sumsel yang lama.

“Kita sudah pernah sarankan , waktu penimbunan Keramasan , kenapa tidak diperbaiki  saja kantor Gubernur Sumsel sekarang , kenapa mau di bangun kantor Gubernur yang baru nian, tapi Pemprov Sumsel waktu itu ngotot nian mau membangun di Keramasan , silahkan , kita tidak setuju saat itu ” kata Hasbi, Kamis (12/8).

Baca Juga:  Menuju Pemilu 2024, KPPI Sumsel Lantik Sebelas DPC Kabupaten/kota

Apalagi menurut politisi Partai Golkar ini, Komisi IV DPRD Sumsel hingga kini belum menerima usulan renovasi kantor Gubernur Sumsel yang lama dari Pemprov Sumsel.

“ Akan pertanyakan dengan Pemprov Sumsel waktu pembahasan APBD perubahan  nanti dalam waktu dekat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Sandi Fahlevi mengatakan, perbaikan gedung utama dan beberapa areal di Kantor Gubernur Sumsel sudah direncanakan sejak 2019 lalu.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumsel Ini Minta Dibangun Tembok Penahan Sunga di Empatlawang

“Proses pembangunannya seharusnya dilaksanakan 2020. Namun, karena adanya refocussing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, kegiatannya menjadi tertunda,” kata Sandi, Rabu (11/8).

Lebih lanjut ia mengatakan, harusnya tahun lalu bisa dilaksanakan. Tapi karena ada refocussing dan realokasi terpaksa ditunda. Baru tahun ini dilaksanakan.

“Untuk rehab gedung utama, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 10 miliar. Sementara rehabilitasi atau perbaikan di areal belakang gedung utama sekitar Rp 2 miliar,” katanya.

Menurutnya, rehabilitasi perlu dilakukan lantaran usia gedung yang sudah cukup tua. Diresmikan sejak 1960 lalu untuk gedung utamanya. Makanya perlu diperkuat strukturnya. Tanpa mengubah struktur bangunannya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Kecewa, Rapat Sengketa Pulau Kemaro Ternyata Pemkot Palembang  Kirim Perwakilan Tanpa Surat Kuasa

Usia gedung yang sudah cukup tua memang mengharuskan gedung perlu dilakukan rehabilitasi. Sehingga, usia konstruksinya bisa diperpanjang. Selain itu, estetikanya juga dipercantik. Sehingga tampilan gedungnya lebih bagus.

“Nanti juga akan di pasang ornamen tanjak di atap bangunan Kantor Gubernur Sumsel. Target kita penyelesaianya hingga akhir 2021 nanti sudah selesai,” katanya.

Selain perbaikan gedung utama, perbaikan juga menyasar beberapa bagian bangunan. Seperti kantin dan musholla yang berada di belakang gedung. #osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...