Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 8 Miliar  di Gagalkan

45
Sebanyak 55 ribu ekor benur atau benih lobster bernilai Rp8 miliar digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang saat akan diselundupkan di sebuah pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Banyuasin, Rabu (4/8) lalu.(BP/IST)

Palembang, BP- Sebanyak 55 ribu ekor benur atau benih lobster bernilai Rp8 miliar digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang saat akan diselundupkan di sebuah pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Banyuasin, Rabu (4/8) lalu.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari, mengatakan, benur yang diamankan terdiri dari jenis pasir sejumlah 54.832 ekor dan jenis mutiara sejumlah 200 ekor dengan total 55.032 ekor.

“Total semuanya 55.032 ekor benih lobster yang ditaksir dengan nominal lebih dari Rp 8 miliar,” katanya saat jumpa pers di Kantor Lanal Palembang, Jumat (6/8).

Baca Juga:  Kualitas dan Profesionalitas SDM di Lingkungan KPU Muratara Ditingkatkan

Dia menjelaskan bahwa pada Rabu (4/8) malam sekitar pukul 20.20 , Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster tersebut yang mana diamankan dua terduga pelaku asal Kabupaten Banyuasin beserta barang bukti 12 boks benur dan satu unit kendaraan jenis bak terbuka (pick up).

Para pelaku penyelundupan benih lobster tersebut, lanjutnya, melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Arifin Kalender: Rakyat Banyak Terpapar, Keselamatan Rakyat Lebih Utama Dari Pada  Partai Politik dan Cukong

Penanganan lebih lanjut diserahkan Lanal Palembang kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang untuk dilakukan proses penyelidikan.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K. mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan benih lobster oleh Lanal Palembang.

Upaya penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Palembang merupakan indikator kinerja Pangkalan TNI AL dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah, kata Abdul Rasyid.

Baca Juga:  Update Corona Hari Ini 12 November, 51 , Ada 8.534 orang Terinfeksi Covid-19 di Sumsel

Pangkoarmada I mengutip pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang mengatakan bahwa TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan Negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...