Laporan dr Siti Mirza Muria Terhadap Anak Akidi Tio Belum Dilihat Polda Sumsel

Palembang, BP- Heriyanti, anak Akidi Tio menghadapi kasu baru yakni dilaporkan oleh dokter Siti Mirza Muria dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan itu dibuat di SPKT Mapolda Sumsel pada 3 Agustus 2021 dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.
Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Supriadi mengaku ia belum melihat laporan tersebut.
“Apabila laporan itu benar adanya, kami bakal segera menindaklanjuti laporan itu,” katanya ketika ditemui di Polda Sumsel, Jumat (6/8).
Selain itu jika memang ada laporan tersebut maka bakal menjadi data tambahan untuk pelengkap kasus Rp 2 Triliun.
Selain itu menurut Supriadi untuk mencari informasi lebih lanjut, Polda Sumsel membentuk tim untuk memintai keterangan anak-anak Akidi Tio yang saat ini tinggal di Ibukota Jakarta.
Keberangkatan tim ini untuk memintai keterangan saudara-saudara Heriyanti terkait kebenaran adanya uang Rp2 Triliun yang bakal disumbangkan ke Kapolda Sumsel untuk penanganan Covid-19 di Bumi Sriwijaya.
“Heriyanti ini kan 7 bersaudara, satunya sudah meninggal. Sisanya berada di Jakarta. Nah, dari mereka inilah akan kita gali informasi kebenaran Rp 2 T tersebut,” katanya.
Ia juga menerangkan, untuk hasil tes PCR Covid-19 Heriyanti anak Akidi Tio yang menghebohkan sumbangan Rp 2 Triliun dipastikan negatif.
Hal itu diketahui, usai Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nuraini memberikan penjelasan status kesehatan Heriyanti ke pihak Polda Sumsel.
“Hasilnya negatif PCR Heriyanti, sementara untuk hasil kejiwaannya belum keluar,” katanya.
Menurutnya usai didapatkannya hasil negatif Heriyanti, tidak menutup kemungkinan anak Akidi Tio tersebut bakal kembali diperiksa Polda Sumsel untuk dimintai keterangan lanjutan.
Namun pemeriksaan itu menurutnya akan dilaksanakan jika keadaanya mulai membaik dan hasil tes kejiwaannya dari RS Ernaldi Bahar Palembang. #osk