MAKI Sebut Sejak Awal Kasus Jaksa Pinangki Diperlakukan Istimewa
Palembang, BP – Kasus suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Hal ini disebabkan Jaksa Pinangki mendapatkan tuntutan ringan dari jaksa penuntut umum, mendapatkan potongan hukuman pada pengadilan tingkat dua, dan hingga memperoleh penundaan eksekusi.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mengatakan bahwa Jaksa Pinangki memang diperlakukan istimewa.
Ia menyebut bahkan sejak awal kasus Pinangki terkuak, kasus ini rencananya akan diselesaikan secara ‘adat’.
Hal itu disampaikan Boyamin Saiman saat diundang untuk menjadi narasumber Talkshow Mata Najwa pada Kamis (05/08).
“Belum penyidikan saja memang ada yang istimewa Pinangki itu. Bahwa dulu ada rencana mau diselesaikan secara ‘adat’. Artinya cukup dengan pelanggaran etik dan pencopotan jabatan,” kata Boyamin Saiman.
Namun, Boyamin mengungkapkan kasus ini ternyata memiliki bukti-bukti baru yang menyebabkan Jaksa Pinangki ‘dipaksa’ untuk menempuh jalur hukum.
Selain itu, Boyamin Saiman juga menjelaskan proses penahanan Pinangki Sirma Malasari pun seperti ditarik ulur.
“Proses mau ditahan itu saya tahu percis. Sorenya itu bagaimana mau ditangkap, ditahan atau tidak,” sambungnya.
Boyamin Saiman menilai kasus Pinangki memang memiliki keistimewaan dan menceritakan saat tuntutan kasus Pinangki seperti ‘penipuan’.
Pasalnya, Boyamin Saiman mengatakan bahwa Pinangki sebenarnya tidak sepenuhnya mengakui perbuatannya.
“Bahwa Pinangki mengakui semua perbuatannya. Padahal saya tahu percis itu tidak mengakui sama sekali. Yang diakui hanya pernah ketemu Djoko Tjandra karena memang ada fotonya, ada tiketnya,” tandasnya. #ric