Hasil Belum Sesuai Harapan, Harnojoyo Perpanjang PPKM Palembang Sampai 25 Juli 2021

20

Palembang, BP – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palembang resmi diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM di kota Palembang, Sumatera Selatan tersebut langsung disampaikan Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo pada Rabu (21/07).

Harnojoyo menuturkan jika perpanjangan akan sama seperti halnya perpanjangan PPKM darurat yang berlaku di Jawa dan Bali, termasuk wilayah perluasannya.

Baca Juga:  SKK Migas dan Mubadala Energy Mengumumkan Penemuan Gas Besar di South Andaman, Indonesia

Selanjutnya ia menambahkan bahwa PPKM Kota Palembang, Sumatera Selatan akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Harnojoyo mengatakan perpanjangan PPKM ini juga dilakukan dengan pertimbangan, yakni kondisi penyebaran COVID 19 di Palembang, Sumatera Selatan.

“Instruksi dari Kemendagri yang telah kami terima Selasa semalam, Kota Palembang ditetapkan berada pada level 3 (tiga) Covid-19, dan mesti melaksanakan perpanjangan PPKM,” ujar Harnojoyo.

Baca Juga:  17 Warisan Budaya dari Sumsel Masuk  Jadi  Warisan Budaya Indonesia Tahun 2025

Harnojoyo menjelaskan kondisi level 3 ini mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yang berada di level 4. Kota Palembang sebelumnya menerapkan PPKM Mikro yang diperketat sejak 9 hingga 20 Juli.

“Meski menurun, hasil belum sesuai harapan sehingga Pengetatan PPKM Mikro di Palembang harus diperpanjang hingga tanggal 25 Juli mendatang,” ungkap Harno.

Meski begitu, selama diterapkannya Pengetatan PPKM Mikro yang berlangsung dari 9-20 Juli kemarin, Harnojoyo mengakui banyak hasil memuaskan yang didapat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumsel Buka Acara Lomba Gaplek FJP, Ini Para Pemenangnya

Harnojoyo mengungkapkan diantara hasil dari pengetatan PPKM Mikro yakni kasus positif Covid-19 menurun, BOR rumah sakit menurun dan angka kematian akibat Covid-19 menurun.

“Namun saya minta masyarakat agar tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, meski hasil bagus sudah kita dapat selama penerapan Pengetatan PPKM kemarin,” ujarnya. #ric

Komentar Anda
Loading...