PPKM Diperketat, 320 Polisi Dikerahkan Batasi Mobilitas Warga Palembang

28
Kapolrestabes Palembang kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- Pengetatan PPKM Mikro di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mulai diberlakukan Jumat (9/7).

Sedikitnya 320 personel dari Polrestabes Palembang dikerahkan untuk mengawal pengetatan PPKM yang ditujukan mengurangi mobilitas warga.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, sementara ini akan menerjunkan 320 personel polisi dan melibatkan 50 personel dari dinas perhubungan.

Baca Juga:  Nenek 80 Tahun di Palembang Dirampok Cucu Sendiri

“Untuk sementara jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 320, nanti untuk jumlah pastinya akan kita informasikan lagi karena masih akan dirapatkan,” kata Irvan usai mengikuti rapat pengetatan PPKM Mikro, Kamis (8/7).

Irvan mengatakan, pada dasarnya seluruh personel kepolisian memiliki peranan penting dalam rangka edukasi dan pengawasan terkait penerapan pengetatan PPKM Mikro di Kota Palembang.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pembunuhan di Palembang Di-dor

“Terkait sanksi yang diterapkan akan disesuaikan kepada pihak yang melanggar aturan yang tertuang dalam Pengetatan PPKM,” katanya.

Irvan juga menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengatur sanksi apa saja yang akan diberikan kepada pelanggar. “Untuk sanksi saat ini sedang kita formulasikan, tapi yang terpenting kita lebih ingin memberikan pemahaman kalau ini semata-mata hanya cara pemerintah untuk membiasakan masyarakat mengurangi mobilitas,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...