Berbagai Alasan, 19 Orang PMI  Dikembalikan  Ke Sumsel

20
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Palembang, Dra Hj Sri Heryanti,MM (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- 19 Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2021 dikembalikan dari negara tempat dipekerjakan dengan berbagai alasan.

“19 orang ini mereka berkerja dii Malaysia, ada juga dari Turki dan Myanmar tapi terbanyak dari Malaysia ,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Palembang, Dra Hj Sri Heryanti,MM, Kamis (1/7).

Baca Juga:  AW Noviadi Mundur dari Pilkada Ogan Ilir, Digantikan Adik,  Panca Wijaya

 

Mereka di pulangkan ke Sumsel karena habis kontrak dan tidak diperpanjang atau terkendala lantaran berangkatnya non prosedural, atau di sana ada yang sakit atau melanggar keimigrasian.

“Tahun kemarin sebanyak 186 PMI yang dikembalikan,” katanya.

Untuk PMI yang kembali wajib di karantina selama 5 hari dan kalau positip  Covid-19 maka harus di karantina sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Ajak Jaga Kamtibmas

Hingga kini menurutnya ada sekitar  53 negara yang membuka negaranya untuk bisa  dikunjungi CPMI tetapi untuk saat ini ada beberapa negara  kembali melakukan lock down untuk dua minggu kedepan yaitu Jepang, Singapura.

“ Dua minggu kedepan akan kita tunggu lagi apakah ada perubahan Kemenaker untuk membuka kembali atau tidak,” katanya.

Baca Juga:  16 Petugas KPPS di Sumsel Meninggal Dunia

Sedangkan negara yang telah terbuka dan meminta banyak tenaga skilnya yang tinggi seperti di Qatar.

“Kemarin ada berangkat secara mandiri ke Qatar mereka bekas Pegawai Pertamina yang resign,” katanya.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...