58 Orang CPMI dari Sumsel Terima Vaksin Tahap I

Palembang, BP- Merebaknya pandemi Covid-19 telah berdampak ke berbagai lini kehidupan termasuk para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi para CPMI/PMI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Palembang telah memfasilitasi untuk 58 orang CPMI dari Sumsel yang merupakan pekerja domestik (Rumah Tangga) telah menerima vaksinasi tahap 1 di SMA Kusuma Bangsa, Palembang, Kamis (1/7) lalu 28 hari lagi akan kembali melakukan vaksin kedua.
“Ini CPMI dari PT Citra Karya Sejati akan berangkat ke Singapura, Hongkong dan Taiwan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Palembang, Dra Hj Sri Heryanti,MM ketika ditemui di kantornya, Kamis (1/7).
Sedangkan Untuk CPMI/PMI bentuk kerjasama G (Goverment ) to G (Goverment) menurutnya ada sebanyak 62 orang yang akan dikirim ke Korea dan 6 orang ke Jepang yang terdaftar di BP2MI Palembang.
“Dimana 62 orang dari Sumsel akan melakukan vaksinasi di puskesmas terdekat di tempat domisili mereka .Nanti petugas kita ini akan ada Ibu Eci selaku Koordinator Penyiapan Penempatan dan Pak Somad adalah Kasi Penyebaran Pemasyarakatan Program, kami akan telepon satu satu CPMI yang sudah terdaftar bukan hanya di Palembang ada di kabupaten kota diharapkan mereka bisa langsung vaksin di tempat vaksin umum atau puskesmas dan kami berkorodinasi lagi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota kami akan membuat surat resmi dan akan mensosialisasikan ini, karena banyak CPMI tidak tahu , akan kita sosialisasikan ini di sosmed BP2MI, spanduk-spanduk dan dengan media,” katanya.
Sebelumnya BP2MI Palembang telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan dengan nomor: B.388/KA/V/2021 pada tanggal 10 Mei 2021 perihal permohonan pelaksanaan Vaksinasi bagi
CPMI/PMI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UPT BP2MI di 23 Provinsi, Kementerian Kesehatan melalui surat nomor: SR.01.06/II/1405/2021 tanggal 2 Juni 2021 telah menyetujui permohonan BP2MI untuk melakukan vaksinasi bagi CPMI/PMI dan ASN di lingkungan UPT BP2MI di 23 Provinsi dan mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam pelaksanaannya,” katanya.
Lalu tanggal 14 Juni 2021, BP2MI telah mengirimkan surat kepada semua UPT BP2MI di 23 Provinsi, termasuk UPT BP2MI Palembang, dengan nomor surat: B.39/KWS1/VI/2021 perihal pelaksanaan vaksinasi bagi CPMI/PMI dan ASN di lingkungan UPT BP2MI.
“Bersama surat tersebut juga telah terlampir standard operasional procedure (SOP) pelaksanaan vaksinasi, alur pelaksanaan vaksinasi, data PMI G To G Korea dan Jepang yang memerlukan vaksinasi Covid-19 serta arahan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di Provinsi di masing-masing wilayah kerja,” katanya.
Sehingga menurutnya semua Dinas Kesehatan di 23 Provinsi menyetujui pelaksanaan vaksinasi bagi CPMI/PMI dan ASN di lingkungan UPT BP2MI.
“Untuk wilayah Sumatera Selatan, UPT BP2MI Palembang telah menyampaikan surat dari Kementerian Kesehatan, nomor: SR.01.06/11/1405/2021 tanggal 2 Juni 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi bagi CPMI/PMI dan ASN di lingkungan UPT BP2MI di 23 Provinsi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.
Dan saat ini, ASN di Lingkungan UPT BP2MI Palembang telah menerima vaksinasi tahap-1 pada tanggal 17 Juni 2021. Namun, terkait vaksinasi bagi CPMI/PMI, secara umum, hasil koordinasi UPT BP2MI dengan Dinas Kesehatan adalah bahwa pelaksanaan vaksinasi dilakukan bersamaan dengan vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat umum.
“Pelaksanaan vaksinasi bagi CPMI/PMI ini sangat penting, mengingat situasi pandemi yang secara global terjadi di berbagai negara di dunia sehingga perlu menyiapkan para CPMI/PMI sehingga ketika negara-negara penempatan telah dibuka, semua CPMI/PMI kita dalam kondisi siap berangkat dan telah divaksin sesuai permintaan negara penempatan,”katanya.#osk