Bacok Korban Hingga Kelingking Kiri Putus, Lim Cui Hee Ditangkap

52
Tersangka Lim Cui Hee (BP/IST)

Palembang, BP- Lim Cui Hee (32), warga Komp Sukarami Patra Permai 3 Blok.AH No.7 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, Palembang ditangkap  tim Beguyur Bae Ospnal ranmor Polrestabes, Palembang, Selasa (29/6), malam di rumahnya.

Penangkapan tersangka terkait aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi Sabtu, (19/6), sekitar pukul 11.00, di depan jalan Sei Sedapat II di Jalan H M Noerdin Pandji Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang. Dimana berawal saat korban bersama anaknya sedang mengendarai motor melintas di TKP (tempat kejadian perkara).

Baca Juga:  SMB IV: “Kesultanan Palembang Darussalam Sudah  Jalankan Moderasi Beragama Sejak Dulu”

Lanjutnya, tiba-tiba datang terlapor dengan mobilnya menyegol korban yakni Ciak Warah  (35), warga Jalan Suak Permai Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang, hingga terjatuh, lalu terlapor menghampiri korban dan menganiaya dengan membacok menggunakan Parang hingga jari kelingking kiri korban putus.

” Benar tersangka kita tangkap atas laporan korban, yang melaporkan kasus penganiayaan. Dimana diketahui korban merupakan kakak sendiri,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (30/6).

Baca Juga:  Pembobol Pangkalan Elpiji 16 Ilir Ditembak

Lanjutnya, hingga kini tersangka sedang diperiksa oleh petugas penyidik ranmor Polrestabes, Palembang,” sedang kita periksa soal motifnya, akibat aksi tersangka jari tangan korban pun nyaris putus,” kata Tri.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bilah senjata tajam Parang.

Tersangka mengaku menyesal telah menganiaya korban .

” Saya khilaf dan menyesal” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...