Pasal Lahan Parkir, Heru Bacok Seterunya

Palembang, BP- Opsnal Pidum dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang , senin (28/6) sore menangkap juru parkir (Jukir) Heru Susanto (28) warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang lantaran melakukan pembacokan terhadap korban Aan Firmansyah (41) Minggu (31/5) sekira pukul 12.30 di Jalan Merdeka Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Peristiwa itu berawal saat korban diminta tuan rumah hajatan pernikahan untuk sebagai panitia koordinator parkir. Saat korban menjaga parkir di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba datang pelaku yang langsung marah dan berkata bahwa lahan parkir tersebut miliknya, sehingga terjadi cekcok mulut.
Kemudian pelaku mengeluarkan parang yang terselip di pinggangnya, lalu mengayunkan parang kearah tubuh korban namun korban berhasil mengelak.Korban pun berlari menyelamatkan diri dan dikejar oleh pelaku.
Sampai di TKP korban tersudut dan kesempatan ini digunakan pelaku mengayunkan parang kearah tubuh korban sebanyak dua kali, mengenai punggung sebelah kiri. Usai membacok korban lantas pelaku melarikan diri. Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah menangkap pelaku pidana penganiayaan.
“Benar, pelaku sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 atas laporan korban penganiayaan di Polsek IB I. Anggota membackup untuk menindaklanjuti laporan, selanjutnya melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung di tangkap,” kata Tri, Selasa (29/6).
Polisi juga mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu warna merah.
Tersangka Heru mengakui perbuatannya telah membacok korban. “Saya emosi sama korban, karena dia mengambil lahan tempat saya parkir. Saat cekcok mulut terjadi maka saya langsung keluarkan parang lalu membacoknya,” katanya.#osk