DPRD Sumsel Nilai Pelanggaran Lalu Lintas di Palembang Banyak

Palembang, BP- DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menganggarkan sekitar Rp10 miliar untuk pemasangan alat elektronik tilang untuk
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (E-Tilang).
Menurut Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, ETLE ini menurutnya program dari Kapolri dimana beberapa bulan yang lalu sudah dilaunching .
DPRD Sumsel menurutnya ikut menganggarkan ETLE karena ETLE bisa menambah PAD Sumsel karena termonitornya secara otomatis maka pelanggar lalu lintas tidak bisa mengelak lagi karena tilang masuk dalam suatu sistim.
“ Usulannya kisarannya antara 10 miliar untuk memasang alat-alat elektronik tilang (Rtle) dibeberapa titik di Palembang disini di Simpang Charitas, Simpang DPRD ada simpang di Jakabaring , ada lima atau enam titik yang uji coba mungkin sudah dilakukan tapi pelanggaran di Sumsel khususnya di Palembang sangat banyak sekali , khususnya di Palembang karena ibukota,” kata politisi Partai Golkar usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/6).
Pihaknya berharap dengan adanya ETLE ini masyarakat Sumsel tertib berlalu lintas tapi pihaknya berharap dengan adanya ETLE ada beberapa PAD yang bisa masuk.
“ E-Tilang sepengetahuan saya belum jalan, coba nanti koordinasi dengan lalu lintas,”katanya.#osk