Terungkap Alasan Lulu Tobing Gugat Cerai Suami

15

JAKARTA – Sidang lanjutan perkara cerai Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia, terus bergulir. Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021), memastikan  dalam perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana tidak ada tuntutan harta gono-gini.

“Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gono-gini,” kata Haerudin saat ditemui di PA Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Hari Pertama Parade Bunyi'an 2025 , Tonjolkan Penampil Lokal 

Haerudin menambahkan, rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah tidak berjalan harmonis.

“Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan,” ujar Haerudin. Namun, Haerudin tak bisa memaparkan lebih jauh mengapa rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana tidak harmonis.

“Soal ketidakharmonisannya, kita enggak bisa jabarkan karena itu masuk dalam pokok perkara gugatan dalam persidangan,” kata Haerudin.

Baca Juga:  Ini 6 Film Seru Untuk Habiskan Waktu di Akhir Pekan Saat PPKM

Sebagai informasi, sidang cerai ketiga antara Lulu Tobing dan Bani kali ini beragendakan pembacaan hasil mediasi dari kedua pihak. Salah satu putusan mediasi yang disetujui adalah pihak tergugat, yakni Bani, diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.

“Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi,” kata Haerudin.#duk

Komentar Anda
Loading...