Keroyok Wahyu, Tiga Sekawan Diamankan

28

Tiga sekawan tersebut berinisial AL (17), FR (18) dan AR (22), mereka warga Jalan DI Panjaitan Lorong Civo Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Palembang.  (BP/IST)

Palembang, BP- Lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban Wahyu (21), membuat tiga pemuda diamankan anggota Unit Ranmor Polrestabes Palembang.

Tiga sekawan tersebut berinisial AL (17), FR (18) dan AR (22), mereka warga Jalan DI Panjaitan Lorong Civo Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Palembang diamankan di lokasi kejadian di  Kedai Kopi Doesoen kawasan  Jalan Pangeran Ario Kesuma Abdul Rohim Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Rabu (16/6), sekitar pukul 23 15 .

Baca Juga:  Bantu APD Rumah Sakit di Sumsel, Danone Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia Gandeng Human Initiative

Informasi yang dihimpun korban sedang bersama pacarnya dan bertemu tersangka AL di TKP. Saat itu, tersangka AL hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor berkenalpot suara besar hingga membuat korban merasa terganggu dan menegurnya.

Namun, tersangka AL tidak senang dan berhenti, lalu mengajak kedua tersangka FR dan AR mengeroyok korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kiri, hidung, dan kepala. Kemudian melapor ke Polrestabes Palembang, dan langsung ditindak lanjuti hingga ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian .

Baca Juga:  LAZNAS IZI perwakilan Sumsel Resmi Luncurkan Program Affiliate Bersama Direktur Edukasi dan Kemitraan

“Ketiga pelaku sudah diamankan, dan masih dalam pemeriksaan. Para pelaku terancam Pasal 170 KUHP atas perkara pengeroyokan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, Jumat (18/6).

Ketiga pelaku mengaku menyesal telah mengeroyok korban. “Kami ngaku salah,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...