Pemprov Sumsel Tunda Dana  Dua Proyek Fisik

18
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad F Ridho (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mempending (menunda)  pengalokasian dana dua proyek pengerjaan fisik yang sebelumnya dianggarkan dan telah disahkan pada APBD Induk Sumsel tahun 2021.

Keduanya yakni kelanjutan pengerjaan proyek Islamic Centre Masjid Raya Sriwijaya senilai Rp287 milyar serta pembuatan pondasi tiang pancang pada proyek bakal kantor pemerintahan terpadu Pemprov Sumsel di Keramasan senilai Rp20 milyar.

“Artinya dana untuk kedua proyek fisik tersebut saat ini posisinya stand by di dinas teknis dalam hal ini PU Perkim karena tak terpakai. Namun, kita masih akan menunggu penjelasan detilnya dari TAPD Pemprov Sumsel karena mereka yang mengetahui teknisnya. Sedangkan DPRD sebatas kebijakan anggaran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad F Ridho, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/6).

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumsel Saksikan Penyerahan Mobil Bantuan PT Pusri Ke Al Ittifaqiyah

Seperti diketahui, Pemprov Sumsel akhirnya membatalkan kelanjutan pengerjaan proyek Islamic Centre di Jakabaring. Ini setelah proyek ini tersangkut masalah hukum yang kini tengah ditangani oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, bahkan telah menetapkan empat orang tersangka.

Sementara, untuk proyek pembuatan pondasi tiang pancang, dalam asumso Ridho ditunda karena baru saja di lokasi tersebut dilakukan penimbunan.

Baca Juga:  Perkuat Peran Perempuan, Kilang Plaju Dorong Inovasi Energi Berkelanjutan

“Ada kemungkinsn setelah melakukan kajian dan mendengarkan masukan sejumlah pihak Dinas PU Perkim memilih untuk terlebih dulu memadatkan tanah di lokasi bakal kompleks perkantoran terpadu Pemprov Sumsel ini,” kata Ridho yang juga selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Sumsel ini.

Meski begitu Ridho menyebut dalam berbagai kesempatan rapat bersama mitra Komisi IV dirinya selalu mengingatkan agar serius dalam penganggaran proyek fisik.

Baca Juga:  Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Perubahan Sumsel TA 2022

“Kalau yang akan dibangun dananya kecil akan kelihatan serius atau tidak pemerintah membangun. Hanya saja memang harus pula disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...