Pelaku Curas di Amankan

24
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi (BP/IST)

Palembang, BP- Sarnadi (32), warga Jalan Ki Merogan Lorong Banten, Palembang, mengaku dirinya sudah menjadi korban Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) .

Tak terima dengan peristiwa yang dialami, dan motor kesayangan, yamaha Mio M3 warna hitam bernopol BG 1736 ADK sudah hilang dibawa kabur pelaku. Membuat korban pun melaporkan kejadian ini ke SPKT (Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu), Polrestabes, Palembang, Rabu, (26/5), siang.

Baca Juga:  Duta Budaya Fahum UIN Raden Fatah Bangun Kerjasama Dengan Disbud Kota Palembang

Korban mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi, Senin, (24/5), sekitar pukul 15.00. Saat dirinya melintas di TKP (tempat kejadian perkara), tepatnya di samping kantor Pos Pusat Jalan Dr Ak Gani, Palembang. Dimana kejadian ini berawal saat tiba-tiba korban bersenggolan dengan pelaku yang menggunakan motor vixion.

Kemudian, pelaku memukul korban. Saat korban terjatuh dan tak berdaya. Pelaku saat itu langsung membawa kabur motor korban ke BKB (benteng Kuto Besak serta meninggalkan korban di TKP.

Baca Juga:  PDIP Targetkan Menangkan 7 Pilkada Serentak Sumsel 2020

“Benar setelah kita mendapatkan laporan tim Indent, SPKT, dan Polsek setempat langsung mendatangi TKP. Guna meminta keterangan saksi-saksi di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu, (26/5).

Menurutnya laporan  korban sudah diterima dan hingga kini pelaku sudah diamankan oleh petugas Pidum (pidana umum), dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang, ”  Pelaku masih dalam pemeriksaan terkait motif curas yang dilakukannya, “katanya.#osk

Baca Juga:  Sumsel Terapkan E-Audit Online

 

 

Komentar Anda
Loading...