700 Personil Amankan Aksi Bela Palestina di Palembang

53
Kapolrestabes Palembang kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP–Aksi bela Palestina yang dilakukan sejumlah masyarakat Palembang di gedung DPRD Sumsel, Jumat (21/5) siang  mendapatkan penjagaan ketat aparat kepolisian  mengingat saat ini ditengah pandemi Covid-19.

Kapolrestabes Palembang kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, yang turun langsung melakukan pengamanan di gedung wakil rakyat Sumsel.

“Polresta Palembang dan Polda Sumsel sebenarnya siap mengamankan, untuk tujuan gerakan ini, jika tidak ada agenda- agenda kita mendukung aksi masyarakat menggelar aksi solidaritas bela Palestina,” katanya ketika ditemui di gedung DPRD Sumsel, Jumat (21/5).

Baca Juga:  DPRD Sumsel Terima Surat Pengunduran Diri H Alex Noerdin dan H Ishak Mekki

Namun, karena aksi ini saat pandemik covid-19, kami dari Polresta sebagai bagian satgas covid- 19 tentunya harus memastikan semua aksi yang dilakukan di kota Palembang sesuai dengan prokes (protokol kesehatan) 3M.

Penyiagakan 700 personil gabungan itu, diungkapkanya bukan hanya dalam pengamanan saja, tetapi juga untuk melakukan penyekatan di empat titik, yaitu simpang Charitas, simpang angkatan 45, dan Simpang Demang Lebar.

Baca Juga:  Pemberangkatan 10.000 Ton Beras Kapal Kemanusiaan Palestina

“Jadi kami melakukan penyekatan juga, sebisa mungkin massa setelah diterima pimpinan DPRD apirasi sampai sehingga melakukan penyekatan,” katanya.

Sementara di DPRD Sumsel pihaknya menggunakan system prokes yang humanis, dan ia berharap massa aksi bela Palestina bisa bahu- menbahu dengan jajaran Polrestabes untuk tetap menjaga prokes.

“Jadi bisa tiga kesempatan sekaligus tercapai, pertama pesan masyarakat Sumsel membela Palestina tercapai, pesan ke masyarakat tercapai dan paling penting Prokes tercapai. Mudah- mudahan siang ini bisa berkolaborasi aksi dengan petugas,”  katanya.

Baca Juga:  CPI Bagikan Paket Sembako di Malam Hari

Ditambahkan Kapolresta, pihaknya berharap aksi ini berjalan damai dan tidak aksi orasi dan sebagainya yang bisa menjadi kluster baru Covid-19.

“Soal batas waktu kita tidak mengizinan memulai aksi orasi, tapi ia (massa) minta waktu 15 menit. Nanti akan kita lihat dilapangan, jika aspirasi sudah diterima kita harap bisa bubar,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...