Pelaku Penganiayaan MF, Siswa Kelas 5 SD Diringkus

Palembang, BP- Tersangka penganiayaan terhadap MF (12) warga Jalan KH A Dahlan, Lorong Husin, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang dan merupakan siswa kelas 5 SD di Palembang dianiaya oleh pelaku inisial J , Jumat (14/5) pukul 14.00 dan sempat viral di medsos berhasil diringkus Sat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
Pelaku di jemput Unit PPA Senin (17/5) sekira pukul 17.00 langsung dipimpin Iptu Hj Fifin Sumailan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk di proses terkait aksinya tersebut.
Pelaku J langsung digiring masuk ke ruang penyidik PPA dengan mengenakan kaos kemeja warna putih dengan didampingi Istri.
“Benar saat ini J sudah kita amankan ke Polrestabes Palembang, dan dalam pemeriksaan,” kata Iptu Hj Fifin Sumailan.
Pelaku yang diamankan ternyata bukan seorang dosen. Ia adalah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bagian umum sebuah universitas di Palembang.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, polisi langsung mendalami kasus ini setelah ibu korban membuat laporan.
Polisi juga langsung mendalami rekaman CCTV penganiayaan yang voral di media sosial.
“Sore tadi amankan pelaku dari kediamannya. Pelaku memang bekerja di universtitas di Palembang, bagian umum,” kata Tri Wahyudi.
Dikatakannya, motif pelaku menganiaya karena korban dituding orang yang melakukan pelemparan ke rumahnya.
“Di sana banyak anak kecil bermain batu. Tapi berdasarkan keterangan korban, bukan dia pelakunya.” katanya.
Namun pelaku yang keburu emosi langsung menuduh dan menangkap bocah itu. Selanjutnya terjadi tindak penganiayaan terhadap korban.
Dalam video yang beredar, korban dibanting ke dinding lalu di pukul dan kuping di jewer pelaku. di belakang Masjid Muhammadiyah Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian leher kanan dan kiri. Informasi di peroleh, kalau aksi penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tidak terima rumahnya di lempar batu dan menuduh korban sebagai pelakunya.#osk