Pelaku Pembunuhan Ali Saibi Ditangkap

122

Dan pelaku pun kembali menemui korban untuk mengembalikan uang tersebut, sekitar pukul 15.30. Tetapi bukan perlakukan baik yang diberikan korban kepada pelaku. Korban pun saat itu langsung dimarah dan menuduhnya seorang Cepu Polisi . Tak terima dituduh cepu, membuat Gunawan pun nak pita dan pulang untuk mengambil sebilah pisau.

Cek-cok mulut pun terjadi, keduanya pun saling tantang dan mengajak duel. Belum sempat duel korban pun ditusuk pelaku dari belakang, dan mengalami luka ditusuk sebelah kanan. Hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena kehabisan darah.

Baca Juga:  Pengakuan Pembunuh Waria: Saya Dibilang Binatang, Langsung Saya Ambil Pisau

“Ya benar pelaku kita tangkap saat berada di desa Rambutan setelah berhasil kita ketahui keberadaannya,” kata  Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Wakasat Reskrim Kompol Wahyu Maduransyah putra, Senin (17/5).

Lalu  tanpa pelawanan pelaku pun mengaku bersalah dan langsung digiring ke Polrestabes, Palembang.

“Ketika kita datangi di desa Rambutan, pelaku langsung mengaku perbuatannya dan mengaku bersalah,” kata Tri sambil mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah Sajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Baca Juga:  Kapolres Banyuasin: Pembunuhan Sopir Jangan Dikaitkan Dengan Aksi Sweeping

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 338 KUHP dan 351 KUHP ayat 3, melakukan penganiyaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, terancam kurungan penjara 15 tahun”  katanya.

Sementara  tersangka, Gunawan mengaku kesal kepada korban, lantaran dituduh seorang Cepu polisi.

“Saya disuruh cari sabu pak dan diberikan uang 2,5 juta. Namun setelah saya cari barang itu kemana-mana tidak ada. Nah pas saya hendak mengembalikan uangnya saya dituduh cepu, saya marah cek Cok pun terjadi, dia nantang saya. Saat itu saya pulang kerumah ambil pisau dan saya tusuk dari belakang,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...