Kongres Palembang Berlakukan Uji Kompetensi Notaris

20

Notaris Akan Uji Kompetensi (1)Palembang, BP

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mempersiapkan uji kompetensi untuk notaris (UKN) dan digitalisasi akta dan dokumen-dokumen kenotariatan guna memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan para notaris.

Menurut Yasonna, alumni jurusan notariat fakultas hukum dari berbagai kampus semakin hari semakin bertambah. Hal tersebut menyebabkan kompetisi antarnotaris yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan.

Untuk itu Kemenkum-HAM akan segera menyusun peraturan sebagai landasan hukumnya dulu agar dalam waktu dekat bisa segera diberlakukan.

“Rencananya akan dibuat setiap lima tahun sekali. Jadi nantinya notaris ini seperti pengacara. Selepas lulus kuliah, mereka akan diuji dulu. Setelah lolos uji kompetensi baru bisa diangkat (jadi notaris-red). Saya harap kongres ini juga mendukung itu (uji kompetensi-red),” tuturnya saat pembukaan Kongres ke-22 Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Hotel Novotel Palembang, Kamis (19/5).

Yasonna mengungkapkan, pihaknya konsen terhadap penyimpanan berkas akta-akta yang telah dikeluarkan para notaris. Hingga saat ini, para notaris membuat akta dan menyimpan kopiannya dalam bentuk salinan kertas saja.

Baca Juga:  Spesialis Curanmor Polsek Kemuning

Padahal, kertas akan mudah rusak seiring perjalanan waktu. Sementara akta yang dikeluarkan notaris akan menjadi dokumen penting yang terus berguna sepanjang zaman terkait legalitas segala produk kenotariatan yang dihasilkannya.

“Kalau ada hardcopy, tentu kita perlu softcopy-nya juga. Softcopy ini berguna apabila hardcopy-nya rusak, hilang, atau tidak bisa lagi dibaca. Dengan adanya softcopy, seluruh akta dari notaris se-Indonesia pun bisa disimpan di Kemenkum-HAM untuk dokumentasi,” jelasnya.

Memanfaatkan teknologi informasi harus segera dilakukan untuk mempermudah kelancaran segala sesuatu, termasuk dalam kegiatan kenotariatan. Pihaknya pun akan segera mendigitaliasi seluruh kegiatan kenotariatan agar dapat memangkas birokrasi, mengurangi ongkos-ongkos yang tidak diperlukan, dan mengurangi kegiatan face to face antara staf Kemenkum-HAM dan notaris.

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Mobil Truk di Palembang Ditangkap

“Jadi nantinya, pemohon atau si pengguna jasa notaris tersebut bisa melihat progres pengajuan dokumen yang mereka kehendaki secara online, dan lebih terbuka,” imbuhnya.

Dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN, dirinya pun mengimbau kepada notaris agar jangan memainkan kontrak dan dokumen yang diperlukan oleh calon investor, terutama investor asing. Selain itu dalam pembuatan akta, notaris tidak boleh membuatnya secara masal untuk menghindari ketidakpastian hukum.

Hal tersebut bisa mencederai reputasi Indonesia secara umum dan menyebabkan investor kehilangan minat untuk berinvestasi di negeri ini. Pemerintah akan membina dan mengawasi notaris dengan membentuk Majelis Kehormatan Notaris dan Dewan Kehormatan Notaris yang dibentuk dari unsur notaris itu sendiri.

“Mari gunakan prinsip integritas untuk itu. MKN Jangan segan-segan memberi sanksi kepada notaris yang menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan hal yang tidak patut. Kalau notaris melakukan hal tak patut, investor akan tanam modal di negara lain karena kita tidak taat azas yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Anggaran Kesehatan Sumsel 2019 Hanya 4 Persen

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menuturkan, pihaknya mendapatkan kehormatan karena telah dipercaya menjadi tuan rumah kongres berskala nasional ini. Dirinya berharap kongres berjalan dengan lancar dan tidak muncul keributan.

“Bagi kami tuan rumah banyak keuntungan, ribuan orang datang kesini. Hotel dan wisma penuh, pempek habis, songket diborong, Alhamdulillah. Saya berharap berjalan dengan lancar, tidak ada ribut-ribut, dan tidak ada ikatan notaris tandingan,” harapnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat INI Adrian Djuaini mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 4.000 notaris yang ada di Indonesia selama tiga hari 19-21 Mei 2016. Selain akan merumuskan pokok kegiatan penting kenotariatan, kongres ini pun akan menentukan pengurus besar PP INI, dan Dewan Kehormatan Notaris yang baru periode 206-2019. #idz

 

Komentar Anda
Loading...