Baznas OKU Gelar Penyaluran Dana Zakat

24
Plh Bupati OKU Edward Candra dalam acara Penyaluran Dana Zakat, Zakat Fitrah, Infak dan Shodaqoh kepada para mustahik di Gedung Baznas OKU, Senin (10/5/2021).

Baturaja, BP–Plh Bupati OKU Edward Candra, menghadiri acara Penyaluran Dana Zakat, Zakat Fitrah, Infak dan Shodaqoh kepada para mustahik bertempat di Gedung Baznas OKU, Senin (10/5/2021).

Pada kesempatan itu Plh Bupati OKU Edward Chandra mengatakan, penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan beberapa prinsip pendistribusian terutama prinsip syariah, pelaksanaan program ini harus sesuai syariat Islam. “Mustahik penerima manfaat sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kriteria delapan asnaf,” kata Edward.

Baca Juga:  Plh Bupati OKU Vidcon Terkait Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah

Pelaksanaan program ini, lanjut Edward, harus akuntabel dan transparan. Proses pengadaan penyaluran yang dilakukan harus mematuhi prosedur yang ada. “Kemudian pendistribusian beras fitrah harus transparan, mengutamakan mustahik dan menghindari konflik kepentingan,” katanya.

Dikesempatan itu juga Edward tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Tetap patuhi prokes untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya. #yan

Komentar Anda
Loading...