Baznas OKU Gelar Penyaluran Dana Zakat

Baturaja, BP–Plh Bupati OKU Edward Candra, menghadiri acara Penyaluran Dana Zakat, Zakat Fitrah, Infak dan Shodaqoh kepada para mustahik bertempat di Gedung Baznas OKU, Senin (10/5/2021).
Pada kesempatan itu Plh Bupati OKU Edward Chandra mengatakan, penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan beberapa prinsip pendistribusian terutama prinsip syariah, pelaksanaan program ini harus sesuai syariat Islam. “Mustahik penerima manfaat sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kriteria delapan asnaf,” kata Edward.
Pelaksanaan program ini, lanjut Edward, harus akuntabel dan transparan. Proses pengadaan penyaluran yang dilakukan harus mematuhi prosedur yang ada. “Kemudian pendistribusian beras fitrah harus transparan, mengutamakan mustahik dan menghindari konflik kepentingan,” katanya.
Dikesempatan itu juga Edward tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Tetap patuhi prokes untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya. #yan