PD KAMMI Ogan Menilai Kedatangan WNA China Di Tengah Larangan Mudik Sangat Melukai Rakyat
Palembang, BP- Melalui Ketua Bidang 2 KAMMI Daerah Ogan Best Akbar, Sabtu (8/5) menanggapi kedatangan WNA cina yang masuk ke Indonesia di tengah ketatnya larangan mudik bagi masyrakat Indonesia dinilai sangat melukai hati rakyat.
Pemerintah melalui satgas covid 19 menegaskan bahwa kegiatan mudik lebaran tahun 2021 dalam bentuk apapun ressmi dilarang sejak tanggal 6 -17 mei 2021. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Berdasarkan data yang masuk sejak tanggal 4 Mei 2021, kedatangan WNA Asal Cina ke Indonesia yaitu 85 Orang yang dikabarkan telah tiba di bandara soetta.
Dan kemarin tanggal 6 Mei 2021 di tengah ketatnya larangan mudik masyrakat Indonesia, lagi lagi WNA Cina masuk lagi ke Indonesia dan tiba di bandara soetta dengan 46 Orang. Jika ditotal dengan kedatangan 6 mei 2021, maka sudah ada 131 WNA Cina yang masuk ke Indonesia.
Melalui juru bicara kementerian kesehatan Nadia Wiweko dan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan bahwa ada para WNA Cina yang terindikasi dua orang yang positif corona dari total yang masuk ke Indonesia.
Hal ini membuat kekecewaan terhadap pemerintah, masyarakat diketat untuk tidak mudik tetapi warga Negara asing masuk ke Indonesia dengan mudahnya dan belum lagi ada yang terpapar virus corona. Sebenarnya Negara wajib hadir untuk memberikan kesejahteraan umum dan melindungi segenap warga negaranya, sesuai dengan UUD 1945 Alinea ke 4
“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Jika di dalam negeri saja diperketat untuk tidak bepergian kemana mana maka WNA yang masuk ke Indonesia juga harus dilarang untuk datang ke tanah air.
Dan jangan salahkan masyarakat jika masyarakat menggaungkan distrust kepada pemerintah akan hal ini.
Belum lagi kedatangan WNA Cina ke Indonesia ini dapat menimbulkan kecemburuan social kepada masyarakat. Ditengah pandemi banyak sekali masyarakat yang kehilangan pekerjaaan, bahkan banyak sekali pemberhentian karyawan. nah ini justru membuka pintu WNA untuk dengan mudahnya untuk bekerja di Indonesia.
Berdasarkan data dari badan pusat statistik mencatat jumlah pengangguran pada bulan februari 2021 sebanyak 8,75 juta orang. bila dibandingkan dengan februari 2020 yang sebanyak 6,93 juta, jumlah ini meningkat 1,82 juta orang Dan bukan hanya itu saja.
Dengan munculnya Omnibus Law menandakan bahwa pemerintah sangat terbuka dan bahkan menggelar karpet merah untuk WNA , bahkan lebih perhatian kepada warga Negara asing ketimbang warga negaranya sendiri. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah inkonsisten dalam kebijakan pengendalian covid 19.#osk