Masuk Penjara, Gara-Gara Buat Laporan Palsu

18
BP/IST
Tersangka pembuat laporan palsu saat diamankan di Polresta Palembang

Palembang, BP
Rahmat Yunizar (21), warga Jalan Soekarno Hatta Lorong Lubuk Bakung Kelurahan Siring Sgung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang tak berkutik saat unit Tekab 134 Polresta Palembang membekuknya.
Tersangka diamankan karena telah membuat laporan palsu kepada kepolisian. Rahmat berpura-pura menjadi korban begal dan melapor ke Polresta Palembang, Senin (1/7).
Dalam laporan palsu itu, Rahmat menjelaskan kepada orang tuanya Nazarudin (48), sudah menjadi korban begal.
Lalu ditemani sang ayah, Rahmat melaporkan kejadian begal yang dialaminya tersebut ke polisi.
Setelah membuat laporan petugas piket langsung mendatangi TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di lapangangan.
Saat olah TKP dan keterangan saksi, ternyata tidak ada kejadian tersebut.
Petugas kembali melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan korban.
Ternyata setelah kembali diperiksa, korban mengaku telah membuat laporan palsu dan langsung diamankan petugas.
Tersangka Rahmat mengatakan, nekat melakukan aksi ini, lantaran tak bisa membayar kreditan motor.

Baca Juga:  Cekcok Mulut Hingga Viral, Joko Lapor Polisi

“Motor itu kreditan, dan sudah pembayaran yang ke lima, tapi saya tidak ada uang lagi untuk membayarnya. Jadi saya berpura-pura melapor jadi korban begal,” katanya.
Dikatakan Rahmat, ia diarahkan oleh temannya bernama Romi untuk melakukan aksi pembohongan tersebut.
“Romi mengajarkan saya untuk berbohong, agar saya tidak bayar kreditan motor lagi dan mendapatkan uang dari lising ganti rugi motor saya ilang,” katanya.
Sedangkan motor Rahmat dijualkan oleh Rm seharga Rp 3 juta dan ia mendapatkan uang Rp 1,5 juta.
Tak butuh waktu lama, Romi pun langsung diamankan unit Tekab 134 Polresta Palembang pimpinan Iptu Tohirin. Saat dimintai keterangan, Romi mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
” Baru sekali ini saya pak saya melakukan aksi ini. Benar motor saya jual Rp 3 juta, saya juga dapat bagian Rp 1,5,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang melalui Wakas Reskrim AKP ginanjar membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.#osk

Komentar Anda
Loading...