Keluarga Bandar Besar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap

Palembang, BP- Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan keluarga bandar besar narkoba di daerah Tangga Buntung, AB (40) warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, tersangka ditangkap saat sedang asyik berhubungan suami istri di sebuah kosan di daerah Gandus Palembang.
Pelaku di jemput anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jumat (23/4) sekitar pukul 02.00.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengatakan, bahwa anggota Satres Narkoba mengetahui keberadaan salah satu keluarga dari bandar besar Narkoba Ateng (DPO).
“AB ini merupakan kakak kandung dari Ateng (DPO), berhasil kita tangkap saat sedang asyik berhubungan suami istri di sebuah kosan di daerah Gandus, pelaku kemudian kita giring ke Mapolrestabes Palembang guna untuk di mintai keterangannya,” katanya.
Selain mengamankan pelaku anggota turut mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai Rp 100.600.000. “Uang yang diamankan ini diduga merupakan setoran dari beberapa kurir ke pelaku AB,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut dia mengatakan, bahwa anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang telah terlebih dahulu menangkap kurir kepercayaan bandar besar di daerah Tangga Buntung ini berinisial RB (26).
Dirinya menjelaskan, bahwa RB ini merupakan kurir sekalihus bandar yang di percayaan dari keluarga besar Ateng (DPO). “Dia ini kurir kepercayaan dari bisnis keluarga yang dijalankan oleh Ateng,” katanya.
Ia menambahkan bahwa bisnis keluarga yang dijalani keluarga ini merupakan jaringan Narkoba besar di Palembang dan merupakan jaringan antar provinsi dimana narkoba diambil dari Kepulauan Riau dan diedarkan ke Palembang bahkan Sumsel.#osk