Mgs Syaiful Padli: Insentif Guru Honorer di Sumsel di SK-an Juli Dibayarkan Agustus

15
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli (BP/IST)

Palembang, BP–Akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merealisasikan janjinya untuk memberikan Insentif untuk guru honorer di Sumsel.

Gubernur Sumsel Herman Deru dikabarkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk insentif

guru honor SMA/SMK se Sumsel yang sekarang berganti nama menjadi pemberian biaya penunjang pembelajaran daring.

Dalam SK Nomor 427/KPTS/Disdik/2021 ternyata tidak hanya untuk guru honor yang mendapatkan insentif tersebut, tapi juga Tendik (Tenaga Kependidikan).

Baca Juga:  DPRD Sumsel Setelah Evaluasi APBD Sumsel 2020, Honor Standarisasi Honorium Guru Honor Berjalan

Hal ini dikabarkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, Kamis (8/7).

Menurut dia, biaya Penunjang Pembelajaran Daring akan dibayarkan setiap bulan terhitung setelah bulan berjalan selesai.

“Untuk kegiatan penunjang pembelajaran bulan Juli akan dibayarkan di bulan Agustus, dan begitu juga untuk bulan berikutnya,” kata pria yang akrab disapa MSP.

Baca Juga:  Pengurus PGRI Palembang Ajak Guru Semakin Kreatif

Syaiful mengatakan, sebanyak 6.609 orang guru yang akan menerima insentif ini.

Sedangkan untuk tenaga kependidikan sebanyak 2.424 orang yang akan menerima bantuan tersebut.

Terakhir untuk operator sebanyak 302 orang.

“Jumlah usulan sedang diverifikasi, ada kemungkinan ada perubahan,” kata dia.

Adapun jumlah insentif yang diterima untuk guru sebesar Rp 400.000 per bulan, tenaga kependidikan Rp 300.000 dan operator sebesar Rp 500.000

Baca Juga:  9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum

“Alhamdulillah barakalah untuk bapak dan ibu guruku honor semoga tahun depan bisa kita perjuangan kembali,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...