Pemkot Palembang Belum Miliki Sertifikat di Pulau Kemaro, Masih Lakukan Proses Pengukuran
Palembang, BP– Klaim Walikota Palembang H Harnojoyo yang memastikan untuk urusan lahan di Pulau Kemaro tidak ada permasalahan. Semua sudah clear tersertifikasi atas nama Pemkot Palembang kepada wartawan saat kunjungan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru meninjau pembangunan di Bungalow di Pulau Kemaro, Senin (19/4) dengan didampingi perangkat OPD Sumsel ternyata di bantah oleh pihak BPN kota Palembang melalui pihak DPRD Sumsel.
“ Dan saya tadi langsung menelpon di hadapan zuriat Kiai Marogan ,Kepala BPN Kota Palembang untuk meminta penjelasan lanjutan atas kunjungan yang kami lakukan ke Kanwil BPN Sumsel yang dihadiri Kepala BPN kota Palembang, intinya dari pihak BPN sampai dengan hari ini masih melakukan proses pengukuran , artinya belum ada clear and clean terkait dengan persoalan tanah atau lahan Pemkot Palembang yang ada di Pulau Kemaro tersebut,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli saat menerima kedatangan juru bicara zuriat Kiai Marogan Dedek Chaniago dan anggota Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Kemaro (AMPPK) yang juga Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) Beni Mulyadi , Senin (21/4) di Ruangan Fraksi PKS DPRD Sumsel, Rabu (21/4).
Politisi PKS ini melihat sejak awal permasalahan Pulau Kemaro ini bukan hanya masalah sengketa tanah antara Zuriat Kiai Marogan dengan Pemerintah Kota Palembang tapi lebih dari itu adalah lebih kepada pelurusan sejarah tentang Kesultanan Palembang Darussalam yang selama ini simpang siur, yang masyarakatpun dia yakin banyak tidak mengetahui bahwa sejarah Pulau Kemaro itu adalah peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam.
Karena itulah beberapa waktu yang lalu menurut Syaiful Padli saat reses anggota DPRD Sumsel Dapil kota Palembang ke BPN Sumsel untuk meminta penjelasan terkait persoalan tanah yang ada di Pulau Kemaro dan ternyata dari hasil pertemuan dengan Kanwil BPN Sumsel.
Dan pihaknya mendapatkan informasi kalau Pemerintah Kota Palembang baru akan mengajukan pengukuran terkait dengan tanah yang ada di Pulau Kemaro, ini artinya selama ini persoalan kejelasan tanah Pemerintah Kota Palembangpun belum jelas ukurannya berapa.
“ Ini harus duduk bersama antara Pemkot Palembang dengan Zuriat Kiai Marogan yang notabene menurut mereka adalah pemilik tanah di Pulau Pulau Kemaro tersebut,” kata Syaiful Padli didampingi anggota Komisi I DPRD Sumsel Ahmad Toha.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel , seharusnya Pemerintah Kota Palembang tidak boleh melakukan klaim atas tanah yang menjadi persoalan apalagi zuriat Kiai Marogan sudah melakukan pemblokiran terhadap proses pengukuran yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang.
Hal senada dikemukakan juru bicara zuriat Kiai Marogan Dedek Chaniago didampingi anggota Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Kemaro (AMPPK) yang juga Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) Beni Mulyadi mengatakan, kedatangannya ke Fraksi PKS DPRD Sumsel bertemu Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli, karena Syaiful Padli dan anggota DPRD Sumsel lainnya dalam rangka reses beberapa waktu lalu mendatangi Kakanwil BPN Sumsel beberapa waktu lalu untuk menanyakan keabsahan alas tanah Pemkot Palembang di Pulau Kemaro.
“ Ternyata hasil dari DPRD mendatangi BPN Sumsel ialah Pemkot baru mau memasukkan usulan pengukuran lahan untuk sertifikat, artinya selama ini Pemkot Palembang tidak ada sertifikatnya,” katanya.
Dalam beberapa hari kemarin dijelaskannya ada pemberitaan di media dimana Walikota Palembang mengatakan, tanah Pulau Kamaro sudah clear and clean , Pemkot Palembang punya sertifikat.
“ Ini yang kita tanyakan ke DPRD Sumsel sebab setelah DPRD Sumsel mendatangi BPN Sumsel kaitan soal sertifikat Pemkot Palembang terkait tanah di Pulau Kamaro tiga hari berikutnya zuriat Kiai Marogan ke BPN Sumsel untuk memblokir tanah Pemkot Palembang tersebut di Pulau Kemaro , enggak mungkin dalam waktu sekejap Pemkot langsung ada sertifikat,” katanya.
Makanya pihaknya meminta klarifikasi ke DPRD Sumsel untuk menanyakan kebenarannya tersebut.
“ Akhirnya di sana kami langsung terdengar DPRD Sumsel langsung menelpon pihak BPN kota Palembang, bahwa ternyata belum sertifikat itu belum ada, baru pengukuran, itupun pengukuran sebelum Kiai Marogan memblokir tanah Pemkot Palembang di Pulau Kemaro, jadi bukan keseluruhan di ukur baru sebatas mengukur yang sebelum dimasukkan blokir, artinya memang ada pembohongan publik yang dinyatakan oleh Pemkot bahwa dia sudah ada sertifikat clear and clean, ternyata informasi dari DPRD Sumsel tadi lewat menelpon BPN bahwa belum ada baru ngukur,” katanya.
Sebelumnya Walikota Palembang H Harnojoyo memastikan untuk urusan lahan di Pulau Kemaro tidak ada permasalahan. Semua sudah clear tersertifikasi atas nama Pemkot Palembang.
“Lahan Bungalo ini seluas 30 hektar merupakan lahan milik Pemkot Palembang. Itu sudah tidak ada masalah. Makanya kita fokus untuk menyelesaikan pembangunan ini supaya investor juga melirik. Kalau tidak disegerakan, ya kita ketinggalan,” katanya kepada wartawan saat kunjungan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru meninjau pembangunan di Bungalow di Pulau Kemaro, Senin (19/4) dengan didampingi perangkat OPD Sumsel.
Menurut Harno, Bungalow ini ini akan digadang sebagai Ancol-nya Palembang.
“Di sini juga sebagai tempat anak-anak main pasir. Inikan cukup luas kurang lebih 350 meter dengan lebar 100 meter wilayah intinya. Semoga ke depan investor turut serta membantu, sehingga terget kita dapat tercapai secepatnya,” katanya.
Sedangkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru mendorong keseriusan Pemerintah Kota Palembang untuk menyegerakan pembangunan kawasan wisata terpadu Bungalo di Pulau Kemaro, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Sebelumnya, terdapat beberapa item yang sudah disepakati untuk diberikan bantuan dana stimulan bantuan Gubernur Sumel (Bangub) yang berasal dari anggaran APBD 2021. Hanya saja, saat melihat langsung di lokasi tersebut ternyata masih banyak yang harus diperhitungkan. Supaya menjadi grand desain wisata pantai.
“Maka dari itu, diharapkan semua pihak ikut terlibat dalam pembangunan ini, supaya cita-cita Pemkot Palembang untuk menjadikan Kawasan tersebut sebagai grand desain wisata pantai atau olahraga pantai dapat segera terwujud,” kata Deru didampingi Walikota Palembang H Harnojoyo.
Maka untuk menarik perhatian para invenstor, Deru berharap, kawasan dengan luas 30 Ha milik pemkot dapat paling tidak terselesaikan dan tertata rapi 50 persen dari sekarang.
“Karena memang destinasi ini (Bungalo, red) harus disentuh dengan pembangunan termasuk insfrasturnya. Saya harap galakan kegiatan di sini, undang pesepeda atau pemotor untuk melaksanakan jelajah trail, sedikitnya seperti itu. Apalagi berdampingan dengan Pagoda Kemaro dan Kampung Air, tidak sulit untuk melakukannya. Apapun akan kita bantu memfasilitasi ini,” katanya.#osk