Pencuri Kabel Terekam CCTV Ditangkap

38
BP/IST
Budianto alias Budi, pelaku pencurian kabel sepanjang 200 meter ditangkap rumahnya oleh Sat Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Sabtu (20/3) malam.

Palembang, BP

Budianto alias Budi, pelaku pencurian kabel sepanjang 200 meter ditangkap rumahnya oleh Sat Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Sabtu (20/3) malam.

Warga jalan Perum Griya Asri Blok Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang ini melakukan aksi pencurian Selasa (9/3) sekira pukul 01.00 di Jalan TP Rustam Effendi tepatnya di belakang Pasaraya DIKA Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang. Korban sendiri melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian HP di ATM Diamankan

Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Wahyu Maduransyah Putra melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan pelaku pencurian kabel sudah ditangkap.

“Pelaku sudah menjadi Target Operasi (TO) kasus pencurian kabel, setelah dilakukan penyelidikan dan saat ditangkap berusaha melawan dan hendak melarikan diri, tembakan peringatan tidak di gubris maka diambil tindakan tegas terukur. Anggota reskrim melepaskan tembakan mengarah ke kakinya,” kata Robert, Senin (22/3).

Baca Juga:  Komisi I DPRD Sumsel Terima Bantuan 500 Set APD Dari DPD B-5 Sumsel

Lanjutnya, barang bukti (BB) berupa kabel yang dicurinya Sepajang 200 meter, serta pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya juga diamankan. “Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara,” katanya.

Tersangka Budi mengakui perbuatannya, “benar pak saya melakukan aksi pencurian itu, saya lakukan karena kepepet untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Saya terpaksa mencuri,” katanya saat diperiksa di ruang piket reskrim.#osk

Komentar Anda
Loading...