Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel Jalani Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

55
BP/DUDY OSKANDAR
Ke-75 wakil rakyat DPRD Sumsel akhirnya mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama,  Senin (15/3).

Palembang, BP

Ke-75 wakil rakyat DPRD Sumsel akhirnya mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama,  Senin (15/3).

Meskipun dinilai agak terlambat, namun pelaksanaan vaksin yang juga mengikutsertakan staf dan pegawai Sekretariat DPRD Sumsel ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk pencegahan pandemi Covid-19.

“Pemerintah juga harus proaktif jemput bola karena vaksin juga sangat dibutuhkan masyarakat. Karena tidak seluruh masyarakat yang bisa menerima jatah vaksin dari pemerintah,” kata Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati,SH,MH.

Baca Juga:  Usai Ditetapkan Tersangka, Oknum DPRD Palembang dan Empat Temannya Diterbangkan  ke Jakarta

Politisi Partai Golkar  menyatakan terima kasihnya dengan telah di vaksinnya anggota dan staf DPRD Sumsel.

“DPRD selaku presentasi dari masyarakat yang tidak bisa tidak harus bertemu dan menyapa secara langsung konstituennya. Sehingga kamipun mempersiapkan diri untuk menerima aspirasi masyarakat, salah satunya bentengnya dengan vaksinasi,” kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini.

Baca Juga:  Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak, DPRD Sumsel Minta Pusat Turun Kelapangan

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat meninjau langsung prlaksanaan vaksinasi berharap jika telah di vaksinasi para anggota dewan akan dapat lebih aktif melayani masyarakat.

“Setelah ini vaksinasi akan ditujukan kepada tenaga pendidik negeri dan swasta, termasuk juga ke tenaga pengajar di pondok pesantren. Yang apabila telah seluruhnya divaksin akan menyongsong sekolah secara luring atau tatap muka,” katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sumsel, H Mgs Syaiful Padli,ST,MM menilai  pemberian vaksin ini sebagai salah satu ikhtiar dan sebagai warga negara, dirinya siap menjadi bagian menyukseskan program pemerintah. Meskipun untuk DPRD Sumsel sebagai bagian pejabat publik vaksinasi ini termasuk agak terlambat.

Baca Juga:  Sidang Kembali Alami Penundaan Lantaran Penggugat Tak Hadir, Kuasa Hukum PT SKB dan Pihak Terturut Tergugat Kecewa

Hanya saja, meski telah divaksinasi, Syaiful mengingatkan bukan berarti membuat penerapan protokol kesehatan (prokes) terkait pandemi Covid-19 menjadi kendor. #osk

 

 

Komentar Anda
Loading...