Batal Nikah , RS Lapor Polisi

13
BP/IST
RS (22) Warga Jalan Iswanudin, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang terpaksa mendatangi SPKT Polda Sumsel dan melaporkan oknum anggota kepolisian berinisial Briptu CS telah melakukan penipuan terhadap dirinya.Kamis (4/3).

Palembang, BP

RS (22) Warga Jalan Iswanudin, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang terpaksa mendatangi SPKT Polda Sumsel dan melaporkan  oknum anggota kepolisian berinisial Briptu CS telah melakukan penipuan terhadap dirinya, Kamis (4/3).

Hal itu diketahui , berdasarkan surat nomor STTLP/220/III/2021/SPKT laporan korban yang  telah diterima di SPKT Polda Sumsel.

RS mengaku bahwa  polisi berinisial Briptu CS Menjanjikan untuk menikahi dirinya, namun ternyata polisi tersebut tak kunjung datang sehingga membuat ia malu bersama keluarganya.

Baca Juga:  Baru Dimulai, Rekapitulasi di KPU Sumsel Diinterupsi

“Rencananya besok akan datang ke rumah untuk lamaran. Tapi malah hilang kontak. Dia tinggal di Plaju dan aku belum perna ke rumahnya,” kata korban.

RS mengatakan, terlapor tak tak hanya membuat dia malu, bahkan pria yang mengaku sebagi Polisi berpangkat Briptu tersebut meminta uang Rp 6juta untuk menambahi uang mahar.

Baca Juga:  TMMD Kodim 0418/Palembang meraih Prestasi Nasional

Diakui korban RS, dia kenal dengan pelaku sejak lima bulan yang lalu. Bahkan, mereka sempat bertemu di samping Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

“Dia pernah mengaku sebagai Polisi, dan kami sempat bertemu di samping Polda. Katanya dia berpangkat Briptu,” katanya.

Sementara Kuasa Hukum RS, Billy de Oscar menambahkan, terkait pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut belum dapat dipastikan.#osk

Baca Juga:  Tidak Berangkat Umroh, Lapor Polisi

 

Komentar Anda
Loading...