38 Pucuk Senpi Habis Masa Penggunaannya

27
BP/IST
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) , Rabu (3/3)  melakukan pemeriksaan satu persatu senjata api (Senpi)  yang digunakan anggota.

Palembang, BP

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) , Rabu (3/3)  melakukan pemeriksaan satu persatu senjata api (Senpi)  yang digunakan anggota polisi dalam lingkup Polda Sumsel.

Kaur Binpil Subbit Propam Polda Sumsel Kompol Javet mengatakan pemeriksaan senjata api yang digunakan anggota merupakan perintah Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumsel dengan memeriksa senpi anggota seluruh Satker diwilayah Polda Sumsel dan Polres jajaran.

Baca Juga:  Diajak Kabur dari Sel Polrestabes Palembang, Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Diamankan

“Hari ini kami memeriksa sebanyak 161 pucuk senjata api jenis pistol dan revolver yang digunakan anggota Ditreskrimum Polda Sumsel termasuk senpi yang digunakan Kasubdit III Jatanras,”katanya kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan.

Dari 161 pucuk senpi yang digunakan anggota Ditreskrimum, 38 pucuk sudah habis masa berlaku penggunaan nya sehingga senpi tersebut ditarik untuk disimpan di gudang senjata. Sedangkan yang masih berlaku penggunaan nya sebanyak 123 pucuk.

Baca Juga:  Golkar di Palembang Harus Menang 

“Bagi anggota yang senpinya ditarik segera untuk mengurus surat izin penggunaan nya. Apabila surat nya sudah keluar maka senjata nya akan diberikan kepada anggota yang bersangkutan,”katanya.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...