Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel Nilai Pembukaan Keran Miras Tak Tepat

58
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Sumsel, Muhammad F. Ridho,ST,MT

Palembang, BP

Dibukanya keran investasi minuman keras (miras) oleh Presiden Joko Widodo dinilai tak tepat.

“Faktanya akibat miras ini merupakan cikal bakal dari terjadinya berbagai macam tindak kejahatan. Apalagi jika sampai ini dilegalkan bakal menimbulkan banyak jatuhnya korban,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Sumsel, Muhammad F. Ridho,ST,MT,  usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumsel,  Senin (1/3).

Baca Juga:  DPRD Sumsel Belum Terima Draft KUPA dan PPAS APBD Sumsel TA 2021 dari Pemprov Sumsel

 

Menurutnya, khusus di Sumsel, peredaran miras yang telah diatur dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang diantaranya mengatur penjualan miras dengan kadar alkohol tertentu dan diperjualbelikan di tempat tertentu perlu lebih disosialisasikan lagi kepada masyarakat.

“Seperti di hotel-hotel berbintang dan di tempat hiburan sebagai salah satu fasilitas. Namun, jangan sampai dijual bebas apalagi diatur secara khusus melalui sebuah peraturan presiden itu kita sangat tak sependapat,”katanya.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota DPRD Sumsel Dipanggil Kejagung

Sedangkan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menilai peredaran miras di Sumsel harus sesuai dengan aturan yang ada .
“ Dimana tempatnya , diperketatlah, dia jangan dipertontonkanlah, mungkin ada tempat-tempat tersendiri yang jelas dan telah diizinkan nanti,”  kata Mawardi di usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumsel,  Senin (1/3).#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...