Sejumlah Anggota DPRD Sumsel Dipanggil Kejagung

Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu
Palembang, BP–Pemanggilan dari Kejagung RI kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan ternyata benar. Undangan pemanggilan Kejagung telah diterima oleh sejumlah Anggota DPRD Sumsel terkait kasus dana bansos tahun 2013.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumsel Agus Sutikno membenarkan menerima undangan pemanggilan dari Kejagung. “Saya mau hadir. Tapi untuk materi pokok persoalan saya belum tahu. Undangan pemanggilan saya terima kemarin, ” katanya.
Agus mengakui, selain dirinya ada beberapa anggota dewan Sumsel yang masih aktif dan tidak aktif yang dipanggil Kejagung. “Kami siap hadir. Untuk pemanggilannya di kejaksaan Palembang. Materi pemanggilan kita belum tahu persisnya tentang apa, ” katanya, Senin (27/8).
Mantan Anggota DPRD Sumsel Darmadi Djufri menambahkan, dirinya juga sudah menerima surat undangan pemnggilan dari Kejagung. “Pemanggilannya hari Jumat tanggal 31 Agustus, di Kejari Palembang. Belum tau materi pemanggilannya. Tapi saya siap hadir,” katanya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu mengakui ada beberapa pihak terkait dana bansos 2013 yang diperiksa Kejagung RI. “Ada beberapa orang mantan anggota DPRD Sumsel, DPRD Sumsel sekarang maupun LSM yang akan diperiksa di Kejagung, ” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin.
Ketika ditanya jumlah mantan anggota DPRD Sumsel dan anggota DPRD Sumsel sekarang yang akan diperiksa dalam waktu dekat, Hotma tidak mau menyebutkan namanya. “Namanya tidak bisa saya sebutkan. Memang ada beberapa nama yang akan diperiksa dalam waktu dekat oleh Kejagung,” katanya.
Dalam kasus bansos 2013, lanjut Hotma, Kejagung berkoordinasi dengan Kejati Sumsel dalam hal pemanggilan pihak terkait. “Kita diminta Kejagung untuk membantu pemanggilan pihak -pihak terkait. Namun untuk pemeriksaannya dilakukan oleh Kejagung,” katanya.
Ketika disinggung LSM yang akan diperiksa dalam waktu dekat, Hotma menambahkan, untuk LSM sudah banyak yang diperiksa. “Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap LSM yang menerima dana bansos 2013. Pemeriksaan LSM dalam waktu dekat untuk penambahan alat bukti lagi, ” katanya.#osk