Pemprov Sumsel Ingin Lanjutkan Pembangunan Masjid Sriwijaya, DPRD Sumsel Ingatkan Soal Kasus di Kejati Sumsel

38
BP/DUDY OSKANDAR
Muchendi Mahzareki

Palembang, BP

Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), terus mengusut dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, yang digadang-gadang terbesar se-Asia. Kejaksaan Tinggi masih terus memanggil beberapa saksi untuk diperiksa.

Pemprov Sumsel berencana akan melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut.

Wakil Ketua DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Muchendi Mahzareki  melihat kasus ini masuk tahap pemeriksaan  terkait dengan Masjid Sriwijaya.

“ Kita di DPRD tentu  mendorong itu , karena  ditahun ini  kita mendapat informasi  bahwa Pemprov akan melanjutkan  pembangunan Masjid Sriwijaya,” kata politisi Partai Demokrat ini, Rabu (10/2).

Baca Juga:  NU di Sumsel Diharapkan Lebih Besar Dan Maksimal

Dia mengingatkan sebelum dilanjutkan  pembangunan Masjid Sriwijaya  harus diselesaikan dulu  yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan atau penyelidikan.

“ Mudah-mudahan ketika semua sudah selesai dan  clear, kita berharap, kita kembali melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya,” katanya.

Sedangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman menjelaskan, pihaknya juga memanggil tiga orang saksi lagi untuk diminta keterangan.

Baca Juga:  Dua Remaja di Palembang  Ditangkap Polisi Lantaran Bawa Sajam

“Adapun yang diperiksa hari ini adalah, Burkian selaku Kabid Pengelolaan Barang milik daerah Propinsi Sumsel,” kata Kaidirman, Rabu (10/2).

Selain itu, Kejati juga memerika Tony Aguswara selaku Anggota Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Pembangunan Masjid Sriwijaya. Dan seorang saksi lainnya, Angga Ariansyah, Anggota Divisi Hukum dan Administrasi lahan Pembangunan Masjid Sriwijaya,

Baca Juga:  DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel  Setujui  7 Raperda   Usulan Eksekutif

Menurut Khaidirman,  Kejati Sumsel saat ini masih melakukan penyidikan dan dalam tahap pengumpulan barang bukti terkait dugaan kasus mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya Jakabaring.

“Penyidik masih tahap mengumpulkan barang bukti, kerugian negara belum ada perhitungan, penyidik juga masih menunggu hasil audit dari BPK sembari berjalan pemeriksaan,” kata  Khaidirman.#osk

Komentar Anda
Loading...