Anggaran Perjalanan Dinas Keluar Negeri DPRD Sumsel Dalam APBD Sumsel TA 2021 Capai Rp8,2 Miliar

Hj RA Anita Noeringhati
Palembang, BP
Juru bicara Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Firdaus SE Msc menyatakan Komisi I telah menyetujui pergeseran anggaran Sekretariat DPRD Sumsel untuk perjalanan dinas keluar negeri sebesar Rp 8.240.000.000.00
Hal tersebut dikemukakannya dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2021 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (4/12) malam di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati yang menjelaskan kalau anggaran Dinas Keluar negeri itu dari dulu ada .
“ Yang dulu kita recofusing pertama itu adalah anggaran luar negeri itu , kita pangkas habis di bulan April-Mei,” katanya usai rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2021 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (4/12) malam di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel
Pihaknya berharap di tahun 2021 bisa new normal jadi ketika sudah new normal anggaran sudah tersedia .
“ Dari dulu ada justru yang di recofusing pertama kemarin adalah anggaran luar negeri,” katanya.#osk