Anggaran Perjalanan Dinas Keluar Negeri DPRD Sumsel Dalam APBD Sumsel TA 2021 Capai Rp8,2 Miliar

29
BP/DUDY OSKANDAR
Hj RA Anita Noeringhati

Palembang, BP

Juru bicara Komisi I  DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Firdaus SE Msc menyatakan Komisi I telah menyetujui pergeseran anggaran  Sekretariat DPRD  Sumsel untuk perjalanan dinas keluar negeri  sebesar Rp 8.240.000.000.00

Hal tersebut dikemukakannya dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terkait   Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2021 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (4/12) malam di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel

Baca Juga:  Nobar BSB, Tetap Bangga pada SFC

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati  yang menjelaskan kalau anggaran Dinas Keluar negeri itu dari dulu ada .

“ Yang dulu kita recofusing  pertama itu adalah  anggaran luar negeri itu , kita pangkas habis di bulan April-Mei,” katanya usai rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terkait   Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2021 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (4/12) malam di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel

Baca Juga:  2017, Pemprov Sumsel Harus Konsentrasi Bayar Utang Kabupaten/Kota

Pihaknya berharap di tahun 2021  bisa new normal jadi ketika sudah new normal anggaran sudah tersedia .

“ Dari dulu ada justru yang di recofusing  pertama kemarin adalah anggaran luar negeri,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...