
Kakak Kandung Korban Sangkal Beberapa Adegan Rekonstruksi

Peristiwa penikaman yang dilakukan pelaku Ardi Pasada (35) yang mengakibatkan korban Andy Yusuf (31) meninggal dunia, Kamis (19/11) dilakukan rekontruksi di halaman Polrestabes Palembang, Kamis (19/11).
Palembang, BP
Peristiwa penikaman yang dilakukan pelaku Ardi Pasada (35) yang mengakibatkan korban Andy Yusuf (31) meninggal dunia, Kamis (19/11) dilakukan rekontruksi di halaman Polrestabes Palembang, Kamis (19/11).
Ada 15 adegan yang diperagakan pelaku. Dimana terlihat pada adegan ke 10, pelaku berhasil merebut pisau milik korban, karena diduga saat itu pelaku dalam posisi terancam.
“Terlihat adegan ke 11 pelaku melakukan penikaman terhadap korban. Penikaman yang dilakukan pelaku tersebut terlihat tepat di dada bagian depan, hingga akhirnya korban pun terkapar dan bersimbah darah” kataKasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.
Namun, saat usai digelarnya rekonstruksi, Iwan (56), kakak kandung korban yang juga menyaksikan proses rekonstruksi tersebut, menyangkal jika beberapa adegan yang rekonstruksi ada yang tidak sesuai.
“Saya tidak percaya kalau adik saya yang membawa sajam, karena dia sehari hari tidak pernah membawa benda yang membahayakan tersebut,” kata Iwan.
Menanggapi proses rekonstruksi tersebut, Iwan menyebut jika dirinya menghormati proses hukum yang berjalan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut menewaskan korban Andy Yusuf lantaran ditikam oleh pelaku Ardi Pasada yang terjadi di Jalan Mayor Salim Batubara, Sekip Jaya, Kemuning, Palembang, pada Kamis (23/4) silam sekitar pukul 16.15.
Untuk kronologi sendiri, diketahui terjadi pada saat korban tengah mengendarai sepeda motor bersama saksi Novi. Tiba-tiba antara sepeda motor korban dengan tersangka berserempetan.
Atas kejadian tersebut, kakak korban Barliansyah (51) warga Jalan Sintraman Jaya, 20 Ilir, Ilir Timur II, Palembang Langsung membuat laporan kepolisian.
Mendapat laporan korban anggota langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan. Kemudian mendapatakan informasi bahwa pelaku berada di Kawasan Lemabang, Ilir Timur II, Palembang, anggota Unit Pidum dan Tekab langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.#osk