DPRD Sumsel Terima Draf KUA dan PPAS APBD Sumsel TA 2021

21
BP/DUDY OSKANDAR
BP/DUDY OSKANDAR
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban SH MM

Palembang, BP

Simpang siur kapan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima  draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Pemprov Sumsel terjawab.

Menurut Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban SH MM, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel dipimpin Sekda Sumsel H Nasrun Umar, Rabu (18/11) telah melakukan pertemuan dan sepakat kalau DPRD Sumsel akan menerima draft KUA dan  PPAS APBD Sumsel TA 2021, Rabu (18/11) sore.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Khawatir Kondisi Sumsel, Kerawanan Covid-19 Masih Cukup Tinggi

“ Saya sudah diundang, ini  lagi menunggu draftnya dari Pemprov Sumsel , jadi besok, Kamis (19/11) hingga Jumat (20/11) setelah paginya rapat paripurna dilanjutkan rapat 5 komisi jadi pra anggaran, jadi rapat komisi dengan mitra terkait,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/11).

Lalu Sabtu (21/11) dan Minggu (22/11) DPRD Sumsel langsung membahas KUA dan PPAS APBD Sumsel TA 2021 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel.

Baca Juga:  Kunto Hartono Pecahkan Rekor Gebuk Drum Dunia di Palembang

“ Senin kita penandatanganan KUA dan PPAS dilanjutkan dengan penjelasan Gubernur, jadi Insya Allah tidak ada masalah, “ katanya.

Pembahasan KUA dan PPAS APBD Sumsel TA 2021 menurutnya sesuai jadwal yang ditetapkan undang-undang.

“ Walaupun mungkin agak terlambat tapi tidak  terlalu terlambat, itu masih dalam koridor, Insya Allah selesai di bulan November ini,” katanya.#osk

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Sumsel Tuding Banyak Perusahaan Batubara Hanya Mengambil Profit

 

 

 

Komentar Anda
Loading...