Dua Kurir Sabu Ditangkap
Palembang, BP
Dua tersangka kurir sabu Bobby Alamsyah (26) warga Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dan Hendra (26) warga Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.
Keduanya ditangkap membawa narkoba di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (12/11) sekitar pukul 17.30.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Narkoba Kompol Rivanda mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi narkoba.
“Mendapatkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan. Sesampainya di TKP kita melihat dua orang yang mencurigakan langsung melarikan diri,” kata Rivanda, Senin (16/11).
Polisi kemudian langsung mengejar dua tersangka.
Saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya ditemukan dua bungkus narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik dengan berat bruto 150,52 gram.
Kemudian kedua pelaku langsung di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tersangka Bobby Alamsyah (26 tahun) mengatakan, ia disuruh seorang untuk mengantar barang tersebut.
“Kami disuru untuk mengantarkan barang tersebut di TKP, setelah berhasil mengantarkan barang tersebut kami mendapatkan upah untuk memakai narkoba juga,” kata Bobby.
Ia mengaku baru pertama kali mengantarkan barang tersebut.
“Belum sempat bertemu dengan pembeli kami langsung diamankan anggota kepolisian,” katanya.#osk