Ketua MPR Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob

58

Jakarta, BP–Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dianugerahi Warga Kehormatan Utama Korps Brimob. Penganugerahan diberikan dalam upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Korps Brimob yang diselenggarakan secara virtual, dipimpin Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sebelumnya, pada September 2020, Bamsoet dianugerahi Brevet Warga Kehormatan Badan Intelijen Negara (BIN). Dan, Juli 2018, telah dianugerahi Brevet Warga kehormatan TNI Angkatan Laut (AL).

“Berbagai anugerah Warga Kehormatan tersebut, dari TNI AL, BIN, dan kini Brimob, merupakan kepercayaan yang harus saya jaga dengan baik. Anugerah ini menjadi cambuk dan pengingat untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Bamsoet usai menerima anugerah Warga Kehormatan Brimob, secara virtual di Jakarta, Sabtu (14/11).

Baca Juga:  Halal Center UIN Raden Fatah Palembang Lakukan Proses Audit Sertifikasi Halal Dapur SPPG di Wilayah Sumsel

Menurut dia, sejarah mencatat berbagai operasi berhasil diselesaikan Brimob demi menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan Indonesia. Antara lain Operasi Trisula menghadapi pemberontakan PKI 1948 di Madiun, penumpasan gerakan separatis, seperti DI/TII pimpinan SM Kartosuwiryo di Sulawesi Selatan dan Aceh, Angkatan Ratu Adil (APRA) pimpinan Kapten Raymond Westerling di Kota Bandung (1950), Republik Maluku Selatan (RMS) yang diproklamirkan Dr. Soumokil (1950), hingga Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958.

Baca Juga:  TKD Prabowo -Gibran Sumsel Bagikan Ribuan Nasi dan Susu GratisĀ 

“Brimob juga terlibat menjaga kedaulatan Indonesia. Antara lain dalam konfrontasi dengan Malaysia tahun 1953 dan aneksasi Timor Timur tahun 1975,” tutur Bamsoet.

Dia yakin di usia ke-75 tahun, Brimob semakin profesional dalam menjalankan dan fungsinya dalam Jibom (penjinakan Bom), Resmob (Reserse Mobil, Wanteror (Perlawanan Teror), SAR (Search and Rescue, serta PHH (Penanggulangan Huru Hara).

“Seiring tumbuh berkembangnya demokrasi, memberikan kebebasan kepada setiap warga menyampaikan pendapat di muka umum, biasanya dalam bentuk demonstrasi. Perlu diingat, demonstrasi tidak sama dengan anarki. Demonstrasi dibolehkan, namun anarki tak dibenarkan. Karena anarki hanya akan menyebabkan kesengsaraan kepada warga masyarakat. Di sinilah salah satu peran Brimob dibutuhkan, mengendalikan anarki (huru hara),” tandas Bamsoet.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Bamsoet menekankan, dalam penanggulangan huru hara, personil Brimob dituntut tidak boleh mengabaikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Harus menjunjung tinggi prinsip proporsionalitas, nesesitas, legalitas, dan akuntabilitas.

“Disisi lain, masyarakat yang berdemonstrasi pun tak boleh melupakan nilai perjuangan mereka. Jangan sampai termakan propaganda atau hasutan dari penyusup yang ingin membuat kerusuhan, ingin melihat warga dan Brimob berhadap-hadapan,” papar Bamsoet.#duk

Komentar Anda
Loading...