DPRD Sumsel Berharap Pembangunan Kantor Gubernur Yang Baru Tanpa Menggunakan Dana APBD

69
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Sumsel, M.F Ridho,ST,MT

Palembang, BP

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  menanggapi terkait proyek penimbunan lahan bakal kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang baru di Keramasan ini.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad Firman Ridho,ST,MT menjelaskan untuk tahun ini baru pembangunan kantor Gubernur Sumsel baru sebatas persiapan lahan belum pada pengerjaan fisik bangunan.

Dan diambil dari dana APBD Provinsi Sumsel tahun 2020 senilai Rp145 milyar.

“Artinya harus diperjelas pada tahun ini belum akan dilakukan pembangunan fisik, di lahan seluas 40 hektar bakal dibangun gedung Pemprov Sumsel yang baru. Tidak tertutup kemungkinan juga kantor DPRD nantinya juga akan dibangun disana,”  kata Ridho, Jumat  (13/11).

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Panen Raya Jagung di OKU Selatan

Ridho menyampaikan dari hasil kunjungan Komisi IV DPRD Sumsel ke PT Waskita Karya beberapa waktu lalu terkait rencana pembangunan kantor Pemprov Sumsel yang baru ini.

Dimana, saran dari Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Tbk) Persero, Destiawan Soewardjono apabila tahun depan akan dimulai pengerjaan fisik kantor Pemprov Sumsel yang notabene membutuhkan biaya yang besar.

“Saran beliau kenapa tidak belajar ke Pemprov Sumsel yang membangun kantor Gubernur sekaligus kantor DPRD berdampingan dua tower tanpa menggunakan dana APBD. Artinya membangun tanpa harus terlebih dulu mengucurkan dana APBD,” kata Ridho yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Sumsel ini.

Baca Juga:  Penandatanganan Pakta integritas TA. 2020

Hal ini menurutnya perlu dipelajari mengingat saat ini di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil akibat hantaman pandemi Covid-19. Yang alangkah baiknya dana APBD bisa difokuskan pada realisasi visi dan misi dari gubernur dan wakil gubernur Sumsel.

“Soal kantor Gubernur dan kantor DPRD yang dibangun berdampingan hal ini barangkali sudah semestinya dilakukan. Selain faktor mempermudah koordinasi sekaligus agar mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta PTS Ikut Lakukan Verifikasi Mahasiswa Terdampak Covid-19

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Sumsel dari Partai Nasdem, Ir H Syamsul Bahri,MT yang mengatakan, sejauh ini desain untuk kantor Pemprov Sumsel masih dalam kajian teknis.

“DPRD yang menjalankan fungsi budgeting berkewajiban memberikan saran pendapat kepada pihak eksekutif terkait pembangunan kantor tersebut. Untuk persiapan lahan berupa penimbunan lahan seluas 40 hektar ditargetkan selesai di akhir Desember mendatang,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...