Buntut Penyebaran Foto Ratna Machmud Dirawat Di Rumah Sakit, Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Palembang, BP
Buntut penyebaran foto Ratna Machmud sedang dirawat di rumah, calon Bupati Musirawas (Mura) ini melalui Tim Kuasa Hukum didampingi Nazaruddin selaku Penasihat Tim Pemenangan melapor Polda Sumsel di Palembang, Jumat (30/10).
Mereka melaporkan akun Facebook Ahmad Fadli yang telah menyebarkan foto Ratna Machmud yang sedang dirawat di rumah sakit.
Laporan diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/825/10/2020/SPKT, Jumat, 30 Oktober 2020.
Kuasa Hukum Calon Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, M Hidayat mengatakan, pihaknya menempuh jalur hukum terkait foto Ratna Machmud yang sedang dirawat di RSMH Palembang yang ada di media sosial (Medsos).
Nazaruddin selaku Penasihat Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas (Mura) Nomor Urut 1, Ratna Machmud dan Suwarti (Ramah-Berarti) menegaskan, pihaknya meminta Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya minta Polda Sumsel profesional dalam menangani laporan ini,” kata Nazaruddin.
Dalam laporan tersebut terlapor dilaporkan atas dugaan pidana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektornik Pasal 48 Angka 2 Tentang ITE.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menegaskan, laporan korban sudah diterima oleh Polda Sumsel dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan.#osk