Oknum Polisi Simpan Sabu Ditangkap

29
BP/IST
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi

Palembang, BP

Oknum polisi Bripka AF yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dari dalam mobil miliknya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Muratara tersebut, diamankan saat melintas di Jalan Jembatan Umum Desa Wonorejo Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Mura.

Baca Juga:  Ubah TPS Jadi Taman

“Dari dalam mobil yang dikendarai oknum ini petugas Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,13 gram,”  kata Supriadi, Rabu (28/10).

Dikatakan Supriadi, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dari dalam mobil Toyota Agya warna orange dengan nomor polisi B 1608 VKL, tepatnyadi bawah kursi pengemudi. “Tersangka dan berikut barang bukti saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas,” kata Supriadi.

Baca Juga:  Pemekaran Dua DOB Memasuki Babak Baru

Dijelaskan juga, Satres Narkoba Polres Mura hingga kini juga masih melakukan pendalaman, apakah oknum polisi yang diamankan tersebut sebagai pemakai atau pengedar. “Masih kita didalami, apakah pemakai atau pengedar. Karena saat diamankan polisi sedang melakukan razia di jalan dan ditemukan barang bukti. Tetap proses sidik, terancam dipecat. Tidak ada toleransi,” katanya.#osk

Baca Juga:  Truk Fuso Terbalik di depan SPBU Bypas Alang Alang Lebar

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...