Buat Onar Antoni Berurusan Dengan Polisi

17
BP/IST
Tersangka Antoni

Palembang, BP

Buat keonaran di rumahnya, Antoni, warga Lorong Talang Kemang, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, harus berurusan dengan pihak berwajib, Rabu (28/1).

Selain itu  Antoni membakar disertai pengerusakan barang di depan rumahnya yang membuat resah warga sekitar, hingga dilaporkannya Antoni ke Kepolisian Sektor (Polsek) SU II Palembang.

Kapolsek SU II Palembang, AKP Roy Aprian Tambunan, membenarkan adanya penangkapan terhadap Antoni di kediamannya karena membuat warga yang resah akibat ulahnya membakar salon dan merusak kursi.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Gaspol Sensus Ekonomi, Akurasi Data Jadi Dasar Pembangunan

“Ya benar anggota kita mengamankan Antoni karena adanya laporan mengenai tindakan dia yang meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya,”  katanya.

Saat ini, anggota Polsek SU II telah membawa Antoni ke Mapolsek untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dia ini belum dapat dikatakan pelaku karena tidak ada laporan dan kerugian yang dialami warga sekitar rumahnya,” katanya.

Baca Juga:  Keberatan Vonis Hakim, Keluarga Terdakwa Mengamuk di Ruang Sidang

“Untuk sekarang ini masih dalam pemeriksaan, tapi nanti bila terdapat tindak pidana di dalam kasus ini akan kita proses sesuai dengan kasusnya,” tegasnya.

Sementara itu, Antoni mengakui telah melakukan pengerusakan dan pembakaran. “Memang saya yang membakar salon dan menghancurkan kursi itu karena saya dari kemarin tidak di kasih makan,sehingga nekat melakukan aksi itu,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Pedagang Pupuk Ilegal Ditangkap Polda Sumsel

Selain itu, ia mengaku  memang memegang senjata tajam (Sajam), tapi hanya sebatas di dalam rumah dan sewaktu ke luar tidak membawa Sajam. “Saya membawa sajam itu di dalam rumah, tapi sewaktu keluar tidak saya bawa,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...