Pengawasan Pertambangan di Sumsel Masih Rendah

23
BP/DUDY OSKANDAR                                  Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati

Palembang, BP

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa longsornya tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim yang mengakibatkan 11 korban jiwa. Menurutnya, rendahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab mengapa peristiwa itu bisa terjadi.

“Sejak saya menjabat sebagai ketua Komisi IV DPRD Sumsel dulu, ilegal mining (pertambangan ilegal) ini selalu kami soroti, karena sepanjang yang kami lihat, aktivitas ini sangat merugikan dan berbahaya. Namun, harus diakui fungsi pengawasan di ESDM masih lemah,” kata Anita, Rabu (21/10).

Baca Juga:  20 April, DPRD Sumsel Gelar Paripurna Melalui Teleconprence

Lemahnya fungsi pengawasan ini kata Anita, tidak terlepas dari permasalahan kewenangan, karena untuk permasalahan pertambangan ini, pengawasannya masih tersentral di pusat.

“Jadi, provinsi tidak bisa melakukan pengawasan maupun penindakan, karena pengawasannya masih tersentral di pusat, tapi kita sebagai pemilik wilayah kan harusnya bisa melakukan sesuatu, misalkan dengan melaporkan kegiatan itu ke polisi, karena ilegal mining itu kan jelas melanggar,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Antoni Yuzar: Segera Realisasikan Belanja Anggaran

Menurut Anita, harusnya pengawasan dilakukan secara bersama-sama, dan juga ada jaminan dari pemilik/pekerja tambang terkait jaminan reklamasinya.

“Karena kita pernah lihat di salah satu pertambangan, sangat menyedihkan sekali, mereka (pemilik tambang) selalu beralasan, izin tambangnya belum selesai sehingga belum melakukan reklamasi, kita berharap hal semacam ini harus benar-benar diperhatikan, karena menyangkut masalah lingkungan,” katanya.#osk

Baca Juga:  Empat Fraksi DPRD Sumsel Walkout dan Mundur dari Rapat Singkronisasi APBD Sumsel 2020

 

 

 

Komentar Anda
Loading...