Perusuh Saat Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang Positif Gunakan Narkoba

26
BP/IST
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIk

Palembang, BP

Satu dari belasan orang yang sempat diamankan Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  terkait kericuhan demo beberapa waktu lalu terkait penolakan disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi, Sumsel positif menggunakan narkoba.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, dari 14 orang yang pernah diamankan di Jatanras Polda Sumsel Senin (12/10) lalu ternyata satu diantaranya dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga:  Siap-Siap , Peringatan Pertempuran 5 Hari 5 Malam di Palembang Tahun 2024 Kembali Digelar

“14 orang yang diamankan beberapa waktu lalu mulai dari pelajar, mahasiswa bahkan seorang pegawai restoran yang menggunakan almamater orang lain ada salah satu dari mereka positif menggunakan narkoba usai dilakukan tes urine,” kata Suryadi, Selasa (20/10).

Dikatakan Suryadi, setelah diamankan ke-14 orang ini langsung diperiksa oleh tim dan di identifikasi apakah di belakang mereka ada yang menyuruh dan siapa yang mengajak atau memberi informasi adanya unjuk rasa.

Baca Juga:  Prof Jalaluddin Meninggal Dunia

“Untuk satu orang yang positif menggunakan narkotika jenis sabu saat ini pelaku tersebut sedang ditindaklanjuti Ditres Narkoba Polda Sumsel. Termasuk sedang dikembangkannya dan diperiksa alat komunikasinya apakah dia ada jaringan dibelakangnya. Jadi sampai saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya..

Selain itu, kata Supriadi, untuk ke empat tersangka lainnya yang diamankan karena merusak mobil Dit Pam Obvit Polda Sumsel setelah dicek urinenya mereka ternyata ke empatnya negatif menggunakan narkoba.#osk

Baca Juga:  Tiga Kasus Besar, Jadi Perhatian Kapolda Sumsel Baru

 

 

Komentar Anda
Loading...