Polrestabes Palembang Pulangkan Mahasiswa dan Pelajar

23

BP/IST
Polisi memulangkan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap saat aksi massa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , Jumat, (9/10).

Palembang, BP

Polisi memulangkan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap saat aksi massa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , Jumat, (9/10).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan mahasiswa dan pelajar tersebut dibebaskan dan dipulangkan setelah tidak ada lagi permasalahan hukum selama pemeriksaan di kantor polisi.

“Barang bukti alat komunikasi dan motor milik mereka yang diamankan juga kami kembalikan lagi,” kata Anom di Palembang, Sabtu  (10/10) malam disela-sela pemulangan mahasiswa dan pelajar di Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Korban Pemerkosaan Datangi PPA Polrestabes Palembang

Dia menjelaskan para pelajar dan mahasiswa tersebut juga dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan surat perjanjian. Mereka dijemput langsung oleh orang tua serta BEM Sumsel pada Sabtu malam, 10 Oktober 2020 setelah ditahan lebih dari 24 jam.

Sebelum pulang masing-masing orang tua serta wali mahasiswa diminta menandatangani surat perjanjian yang berisi empat poin.

Baca Juga:  Selama 2020, Kejahatan di Palembang Menurun

Di antara poin tersebut menyatakan jika mahasiswa dan pelajar itu terlibat kembali dalam kegiatan unjuk rasa dengan alasan yang tidak jelas, berkumpul-kumpul dan tidak mengindahkan himbauan pemerintah, maka orang tua/wali bersedia agar pelajar dan mahasiswa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain mahasiswa dan pelajar ada juga dari unsur ormas dan masyarakat, total yang dipulangkan polisi sebanyak 65 orang. Anom menegaskan pengamanan mahasiswa, pelajar maupun unsur masyarakat bertujuan untuk menjaga agar aksi tetap berjalan kondusif sesuai koridor hukum, serta mencegah kerusakan pada fasilitas negara maupun fasilitas umum jika aksi menjurus ke anarkis.#osk
 

Baca Juga:  Ajak Millienial Bertani, H Alex Noerdin Inisiator Bakti Inovasi BPPT di Kota Palembang

 

 

Komentar Anda
Loading...