Pelaku Pengerusakan Dua Mobil Polisi Saat Demo di DPRD Sumsel Ditangkap
Palembang, BP
Dua pemuda diamankan aparat kepolisan lantaran merusak mobil polisi saat ricuh dan bentrok yang terjadi pada aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (8/10).
“Ada dua yang diamankan karena melakukan pengerusakan fasilitas negara yakni mobil kepolisan,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Kamis (8/10).
Hingga saat ini dilakukan pendalaman terkait identitas dua pemuda yang diamankan tersebut.
“Apakah dia mahasiswa atau tidak, masih kita selidiki dan akan diungkap saat rilis nanti,” katanya.
Diketahui, aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang diikuti ribuan massa dari berbagai aliansi meliputi mahasiswa, buruh, aktivis hingga petani, diwarnai bentrok.
Anom mengatakan, ketegangan terjadi lantaran adanya pecah suara dari para pendemo.
“Keributan itu karena saat orasi, ada mahasiswa yang tidak setuju apa yang disampaikan, sehingga terjadi keributan antar mereka sendiri. Untuk itu polisi harus bisa memastikan dua kelompok tersebut tidak terjadi keributan. Makanya tadi kami tertibkan dan kami dorong agar tidak memperburuk situasi,” katanya.
“Sejauh ini tidak ada laporan korban luka, baik dari aparat kepolisan ataupun pendemo,” kata Anom.
Pada sampai hari kedua, setidaknya sudah ada 360 pemuda yang berhasil diamankan.
“Dari chat di handphone mereka, memang sudah ada rencana rusuh pada aksi demo. Untuk itu,
kami sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan (Diknas) kota untuk menertibkan siswanya.
Disini peran orang tua juga penting untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak memicu keributan. Dimana seharusnya mereka belajar secara daring di rumah selama masa pandemi ini. Bukannya sibuk mencari keributan,” ujarnya.
Atas ketegangan yang sempat terjadi, aparat kepolisan hingga saat ini masih melakukan pengamanan di seputar gedung DPRD Provinsi Sumsel.
“Kami harus memastikan bahwa kondisi kota Palembang dapat kembali kondusif. Untuk itu kami masih mengamankan sejumlah titik lokasi termasuk gedung DPRD,” katanya.
Sementara itu, ketegangan baru dapat dikendalikan setelah aliansi mahasiswa Sumsel yang berunjuk rasa, sepakat dengan perwakilan DPRD Sumsel melalui Sekwan, Ramadhan S Basyeban dan Tenaga Ahli DPRD Sumsel Yulizar Dinoto.
Dimana hasil kesepakatan, tuntutan mahasiswa se-Sumsel itu akan disampaikan pada pimpinan DPRD Sumsel pada 12 Oktober mendatang, saat para wakil rakyat itu kembali dinas kantor.
Mahasiswa juga menuntut agar diberi fasilitas oleh para anggota dewan untuk diberangkatkan ke Jakarta guna menyampaikan penolakan terhadap undang-undang omnibus law cipta kerja.
“Kami beri batas waktu sampai tanggal 12 oktober. Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali menggelar aksi turun ke jalan menyuarakan penolakan omnibus law,” katanya.
Sedangkan Sekwan DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban mengatakan pihaknya sudah menerima tuntutan dari para pendemo.
Menurut Ramadhan, memang sempat terjadi keributan antara massa dan aparat kepolisian.Hal itu dikarenakan mahasiswa tidak bisa bertemu ataupun berkomunikasi langsung dengan ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.
“Mungkin ketua DPRD Sumsel saat dikontak lagi ada kegiatan yang tidak bisa diganggu. Sehingga kita komunikasi dengan pimpinan lainnya, masa menolak dan terjadilah pelemparan. Namun semua akhirnya bisa kondusif kembali,” katanya.#osk