Susanto Adjis: Perbedaan Penilaian Undang-Undang Omnibus Law Tidak Jadi Suatu Masalah

Susanto Adjis
Palembang, BP
Terkait aksi demo mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja , Senin (6/10) malam di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berujung kekantor polisi, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Susanto Adjis menilai soal perbedaan terhadap undang-undang ini menurutnya tidak menjadi suatu masalah.
“ Tetapi koridornya harus jelas dulu, artinya ada penolakan , atau apapun tidak jadi masalah , karena ini bagian dari koreksi, ini juga bagian untuk lebih baik,” kata politisi PDI Perjuangan ini ketika ditemui di DPRD Sumsel, Selasa (6/10).
Walaupun ada penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini menurutnya jangan menimbulkan hal-hal mengandung unsur pidana.
“ Ini juga saya pikir tidak sepatutnya dilakukan,” katanya.
Selain itu jika ada yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini, masih ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh seperti Judicial Review atau ke Mahkamah Agung atau yang lebih tinggi.
“Itu akan lebih baik, saya pikir dan tidak saja lebih baik tapi juga bagian dari pencerdasan soal itu , “ katanya.#osk