Susanto Adjis: Perbedaan Penilaian Undang-Undang Omnibus Law Tidak Jadi Suatu Masalah

24
BP/DUDY OSKANDAR
Susanto Adjis

Palembang, BP

Terkait aksi demo mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja , Senin (6/10) malam di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berujung kekantor polisi, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Susanto Adjis menilai soal perbedaan terhadap undang-undang ini menurutnya tidak menjadi suatu masalah.

“ Tetapi koridornya harus jelas dulu, artinya ada penolakan , atau apapun tidak jadi masalah , karena ini bagian dari koreksi, ini juga bagian untuk lebih baik,” kata politisi PDI Perjuangan ini ketika ditemui di DPRD Sumsel, Selasa (6/10).

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Bersama Kapolsek IT I Bagi-bagi Masker

 

Walaupun ada penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini menurutnya jangan menimbulkan hal-hal mengandung unsur pidana.

“ Ini juga saya pikir tidak sepatutnya dilakukan,” katanya.

Selain itu jika ada yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini, masih ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh seperti Judicial Review atau ke Mahkamah Agung atau yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Ancam Tetangga dengan Pedang Abdulah Berurusan dengan Polisi

“Itu akan lebih baik, saya pikir dan tidak saja lebih baik tapi juga bagian dari pencerdasan soal itu , “ katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...