Pemkot Palembang Anggarkan Rp24 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Fly Over Sekip Ujung

Palembang, BP–Pembebasan lahan sebanyak 7.000 persil tanah yang terkena proyek Fly Over (FO) Sekip Ujung yang membutuhkan dana tak kurang dari Rp80 milyar untuk membayar ganti rugi lahan tersebut menemui titik terang.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Syamsul Bahri memastikan untuk pembebasan FO Sekip Ujung dimana dana sharing dari Pemerintah Kota (Pemkot) kota Palembang sebesar Rp24 miliar.
“Sisa sharing dari Pemprov Sumsel tapi itu harus didukung pak Gubernur nanti total jumlahnya Rp80 miliar untuk ganti rugi,” kata politisi Partai Nasdem ketika ditemui di DPRD Sumsel, Selasa (29/9).
Anggaran sharing FO Sekip Ujung dari Pemprov Sumsel rencananya akan diambil dari APBD Induk Sumsel tahun 2021.
“Mudah-mudahan itu adalah program skala prioritas dari pak Gubernur , itu kita harapkan,”katanya.
Dia berharap tahun depan proyek FO Sekip Ujung bisa berjalan sambil melakukan pembebasan lahan.
“Sebab pembangunan di Sumsel tidak boleh macet, harus berkelanjutan, seperti apa yang disampaikan pak Gubernur,” katanya.
Sebelumnya Kepala Balai Besar Besar Jalan Nasional (BBJN) Wilayah V, Ir Kiagus Syaiful Anwar mengapresiasi upaya Komisi IV DPRD Sumsel atas respons cepatnya dengan mengundang kepala daerah atau perwakilannya terkait permasalahan ganti rugi lahan yang menjadi ganjalan dalam pelaksanaan proyek nasional yang dianggarkan dengan dana APBN ini.
“Kami menargetkan hingga akhir tahun 2020 ini dari total dana Rp1,3 trilyun akan bisa terserap 99,6 persen dari posisi saat ini sudah mencapai 75 persen. Tapi ini butuh dukungan pemerintah daerah, kalau tidak kami khawatirnya tahun depan jika tidak tercapai pusat akan menilai dan mempertimbangkan penyaluran dananya ke Sumsel ini,” katanya.
Selain Pemkot Palembang, dalam rakor yang dihadiri pula oleh Kepala Balai Besar Besar Jalan Nasional (BBJN) Wilayah V, Ir Kiagus Syaiful Anwar juga hadir Wakil Bupati OKI, H.M Dja’far Shodiq, Asisten I Pemkab Banyuasin, Ir Hasmi, perwakilan dari Pemko Lubuklinggau serta Empat Lawang (4L).#osk