4 Pejabat Pemkot Palembang”Kangkangi”Ijin Mendagri RI

Gedung Walikota Palembang tempo dulu
Palembang, BP
Empat pejabat Pemerintah Kota Palembang,yakni, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dr Ir Ana Heryana, MT, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palembang, Ir Gunawan M.T.P, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Letizia M.kes, Kepala Bappeda,Harrey Hadi plus Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya ternyata “kangkangi”ijin yang diberikan Mendagri RI berdasarkan
Surat yang dikeluarkan Nomor: 185.2/5721/SJ yang mana dalam surat tersebut diberikan ijin perjalanan dinas ke Houston Amerika Serikat dari tanggal 16-22 Juli 2019 tapi ternyata 4 pejabat plus 1 Direktur PDAM Tirta Musi ini
Pulang ke Palembang tanggal 25 Juli 2019.
Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Effendi menegaskan, keberangkatan lima pejabat Pemkot ke Amerika dalam rangka dinas. Bukan dalam kondisi cuti tapi sedang tugas.
“Tidak cuti lagi tugas dinas resmi izinnya ada,” kata Effendi, Senin (29/7) saat ditemui di Kantor Walikota Palembang.
Effendi mengatakan, pegawai ASN yang mengajukan cuti terlebih dahulu ada persetujuan dari atasannya. Selanjutnya diproses ke BKPSDM.
“Kalau cuti harus ada izin atasan yang bersangkutan, baru ke kami,” kata dia.
Sedangkan untuk proses dinas luar negeri harus memiliki izin dari gubernur sampai ke Mendagri. Kalau izin tersebut ada, bisa melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Sebelumnya,Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi satu dari lima pejabat yang melakukan perjalanan itu mengaku sisa keberangkatan yang dilakukan rombongannya dalam posisi cuti.
“Kenapa kami pulang 25 Juli 2019 kami cuti,” kata Harrey, Minggu (28/7) saat dihubungi.#osk