Pinjaman Pemprov Sumsel Ke Pusat Rp 539.851.548.950 Cair, Masuk di APBD Perubahan Tahun 2020

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel saat menerima 35 pedagang belakang gedung RSMH Palembang saat demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Senin (6/7)
Palembang, BP
Peminjaman dana sebesar Rp 539.851.548.950,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kepada pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi Covid-19 ternyata ditelah setujui Pemerintah Pusat dan telah cair.
Dana pijaman sebesar Rp 539.851.548.950 rencananya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan (P) Tahun 2020 yang kini di bahas di Komisi-Komisi yang ada di DPRD Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, pinjaman PEN tersebut sudah disetujui dan sudah diterima Pemprov Sumsel.
Dana pinjaman tersebut menurutnya akan diteruskan dan akan membayar anggaran yang di recofusing untuk bidang infrastruktur kemarin.
“ Jadi yang pinjaman PEN Rp 539.851.548.950 masuk di APBD Perubahan tahun 2020 dan itu memang diperuntukkan untuk meneruskan program yang kemarin kena recofusing dibalikkan lagi, istilahnya begini, kami kemarin memutuskan APBD 2020 Rp10,3 sekian triliun kena recofusing, itu khan sekitar Rp500 ratusan itu dibalikkan lagi sehingga APBDnya tetap walaupun didalamnya ada hutang,” kata Anita ketika ditemui di DPRD Sumsel, Selasa (29/9).
Dan pinjaman PEN itu menurut politisi partai Golkar ini diperbolehkan karena yang mengkoreksi dan memverifikasi langsung Mendagri dan Kementrian Keuangan.
“ Karena nanti pembayarannya nanti di potong dari DBH Sumsel,” katanya
Sedangkan mengenai pembahasan APBD Perubahan Tahun 2020 menurutnya telah mulai dilakukan , Selasa (28/9) di Komisi-Komisi yang ada di DPRD Sumsel.
Menurut Anita , pembahasan APBD perubahan tahun 2020 tidak dilakukan secara terburu-buru, apalagi pihaknya sudah menunggu sangat lama dokumen APBD Perubahan tahun 2020 dari Pemprov Sumsel.
“ Kami tidak ingin kalau ini tidak segera kita bahas , kami di APBD indul 2021 akan terlambat karena saya sudah bicara dengan Ketua TAPD bahwa pertengahan Oktober dokumen APBD Induk tahun 2021 sudah harus masuk , sehingga kami dari DPRD sebelum itu sudah harus memutuskan, menetapkan APBD perubahan,”kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini.
Di APBD Perubahan tahun 2020 ini menurutnya tidak banyak yang bertambah.
“ Ada beberapa mungkin tapi mungkin tidak begitu siknifikan,” katanya.
Untuk ganti rugi lahan lanjutan dari pembangunan Jembatan Musi IV, menurut mantan ketua Komisi IV DPRD Sumsel belum masuk di anggaran APBD perubahan 2020.#osk