Ersangkut  Jabat Anggota DPRD Sumsel PAW

37
BP/DUDY OSKANDAR
Ersangkut dan istri (tengah)

Palembang, BP

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Ersangkut dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8). Ersangkut menggantikan Medi Basri yang meninggal dunia Sabtu (1/2) lalu

Ersangkut dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH.

Baca Juga:  Roadshow Hari Terakhir Pertempuran Lima Hari Lima Malam di SMAN 9 dan SMK Negeri 5 Palembang , Sultan Palembang Minta Siswa Tidak Melupakan Sejarah 

Ersangkut meraih 11 ribu lebih pada pileg tahun 2019 lalu.

“Insyallah akan meneruskan perjuangan dari almarhum,” kata Ersangkut usai dilantik menjadi anggota DPRD Sumsel,  Senin (31/8).

Ersangkut akan terjun langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama bagi masyarakat yang memilih dirinya pada pileg lalu.”Akan menyerap aspirasi masyarakat,” kata Ersangkut.

Ersangkut sendiri ditempatkan di komisi V dan di tempatkan di badan dusyawarah, berkeja sesuai dengan tugas dan fungsi dewan yaitu membahas anggaran dan melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD di Pemprov Sumsel.

Baca Juga:  Pelaku Penodongan Patah Kaki, Lantaran Loncat Dari Jembatan

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dalam PAW ini almarhum Medi Basri digantikan saudara kita Ersangkut.

“Bapak Ersangkut resmi menjadi anggota DPRD Provinsi, dan otomatis menjadi bagian Pemda. Dimana Pemda terdiri dari Gubernur dan DPRD,” katanya.

Herman Deru menuturkan, Ersangkut berkali kali menjadi anggota DPRD Muara Enim. “Semangat, kerja keras pak Ersangkut sebaiknya di DPRD Provinsi ini ditingkatkan lagi. Karena, fungsi dan tupoksi di lembaga ini sama seperti lembaga sebelumnya,” katanya.#osk

Baca Juga:  Bos Es Bubur Sum Sum Tewas Gantung Diri

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...